logo web

Dipublikasikan oleh MSy Simpang Tiga Redelong pada on .

HAWASMAT MS Simpang Tiga Redelong Kembali Hadiri "Uqubat Cambuk"

Redelong, Selasa 24 Mei 2022 Hakim Pengawas dan Pengamat atau disingkat dengan HAWASMAT MS Redelong Menghadiri Kembali Acara Uqubat Cambuk di Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Pelaksanaa Uqubat Cambuk Tersebut dieksekusi terhadap para Terhukum yang melanggar qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 serta menjalankan Putusan Mahkamah Syariyah Simpang Tiga Redelong No 6dan 7 /JN/MS.Str/2022. Hawasmat MS Redelong Zahrul Bawady, Lc pada Saat itu menyaksikan para Terhukum untuk di Cambuk, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah melalui Kasi Pidum, Dizki Liando SH menyebutkan, kedua pelanggar hukum jinayat tersebut diantaranya M mendapat hukuman cambuk sebanyak 10 kali, dan FH mendapatkan cambukan sebanyak 22 kali. “Seharusnya hari ini yang dieksekusi cambuk 11 orang, namun karena yang lain berkasnya belum siap maka yang dicambuk hanya 2 orang yakni M dan FH,” kata Dizki.

Ia menambahkan, M adalah terpidana kasus jual beli chip higgs domino (Judi online ) yang dijatuhi hukuman sebanyak 15 kali cambuk dan dikurangi selama masa tahanan selama 150 hari, jadi sisa uqubat ta'zir cambuk 10 kali. Sedangkan FH merupakan terpidana kasus sabung ayam (Penyedia tempat ) di salah satu rumah sekolah. Untuk FH sendiri, dijatuhi hukuman cambuk sebanyak 25 kali dikurangi masa tahanan sebanyak 103 hari, sehingga sisa uqubat ta'zir cambuk sebanyak 22 kali. Jelas Dizki. 

Pelaksanaan uqubat cambuk tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah, AKBP Indra Novianto, Asisten II Setdakab Bener Meriah, drh Sofyan, Hawasmat MS Simpang Tiga Redelong, Kepala Rutan Kelas II B Bener Meriah. (Redaksi-MS.Str)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice