logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatiwasbinda PTA Nusa Tenggara Barat Ekspose Hasil Pengawasan dan Pembinaan di PA Sumbawa Besar
 

Sumbawaçpa-sumbawabesar.go.id.

Tim dari Hakim Tinggi Pengawasan dan Pembinaan Daerah (Hatiwasbinda) PTA Nusa Tenggara Barat, yang dipimpin oleh : Drs. H. Mustanjid Azis,S.H.,M.H., yang beranggotakan Drs. H. Hamzah Abbas, M.H., Ahmad Mujtaba, S.H.,M.H., Sahabuddin, S.H., Napiah, S.H., dan Sulhan Wardana, SE., Jum’at, 27 Mei 2018 akhirnya mengekpose hasil temuannya selama pengawasan di Pengadilan Agama Sumbawa Besar bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sumbawa Besar, setelah 3 (tiga) hari melakukan pengawasan dan pembinaan dari tanggal 25 s.d. 27 Mei 2018.

Ekspose diikuti oleh Pimpinan Pengadilan Agama Sumbawa Besar, para Hakim dan pejabat Struktural/Fungsional serta seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sumbawa Besar. Acara yang bertajuk ekspos hasil temuan Hatiwasbinda PTA Nusa Tenggara Barat tersebut dibuka oleh Ketua PA Sumbawa Besar, Drs. Sahlan, S.H.,M.H. Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang dan terima serta berharap kepada tim agar dapat memberikan kritik, saran dan petunjuk untuk pembinaan internal PA Sumbawa Besar baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan.                               

Pada kesempatan ekpose tersebut, Ketua Tim Hatiwasbinda  PTA Nusa Tenggara Barat Drs. H. Mustanjid Azis,S.H.,M.H. menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh keluarga besar PA Sumbawa Besar atas pelayanannya yang sangat baik selama Tim berada di Sumbawa, lebih lanjut beliau menyatakan bahwa pengawasan yang dilakukan bukanlah untuk mencari-cari kesalahan tetapi semata-mata untuk membenahi dan meluruskan.

Pada pengawasan reguler kali ini ada beberapa evaluasi dan temuan yang disampaikan oleh Tim Hatibinwasda terhadap kinerja Pengadilan Agama Sumbawa Besar dengan Ruang Lingkup Pembinaan dan Pengawasan meliputi; Administrasi Peradilan, Teknis Yustisial, dan administrasi Kesekretariatan.

Secara umum dapat dilaporkan bahwa kinerja para pegawai Pengadilan Agama Sumbawa Besar sudah baik hanya ada beberapa temuan yang sifatnya sederhana dikarenakan kurang ketelitian dalam bekerja, dengan begitu beliau berharap agar temuan dalam pengawasan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait dan agar lebih teliti lagi dalam melakukan pekerjaan sehingga dalam pengawasan dan pembinaan berikutnya tidak ada lagi temuan yang sama seperti temuan pada pengawasan kali ini.

Pada prinsipnya ketua tim memberikan apresiasi kepada PA Sumbawa Besar karena tidak banyak temuan yang sifatnya fatal, bahwa administrasi kepaniteraan dan kesekretariatan sudah berjalan sangat baik terlebih lagi PA Sumbawa Besar sudah terakreditasi SAPM tutur beliau,

Hasil ekpose yang pertama di bagian kesekretariatan disampaikan oleh Napiah, S.H., Sesuai dengan  uraian hasil  Pengawasan dan Pembinaan berkesimpulan sebagai berikut;

Administrasi Bagian Kepegawaian dan Ortala sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa temuan sederhana yang perlu dibenahi diantaranya; belangko cuti masih menggunakan format lama yang seharus menggunakan format yang baru sesuai Perma Nomor 11 Tahun 2017, SK pembagian tugas Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan harus dibuat termasuk Jobdisnya, serta buku ekpedisi surat keluar/masuk untuk masing-masing pejabat harus ada dan dibuatkan.

Administrasi Bagian Umum dan Keuangan sudah bagus tetapi ada beberapa bagian yang perlu dibenahi diantaranya; Izin pemakaian BMN sudah dibuat tetapi masih menggunakan format yang lama seharusnya memakai format yang baru, DBR harus diperbaharuai setiap tahunnya, sementara untuk administrasi keuangan perlu ditertibkan diantaranya terkait dokumen pertanggungjawaban SPM banyak yang tidak menambahkan nama rekanan dalam kuitansi, beberapa SPM yang belum ditandatangani dll.

Administrasi Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, suda bagus dan perlu dipertahankan

Dilanjutkan dengan ekpose hasil pengawasan yang kedua di bagian Kepaniteraan untuk Teknis Yustisial disampaikan oleh Ahmad Mujtaba, S.H., M.H., beliau menyatakan bahwa pada dasarnya administrasi pada bagian kepaniteraan sudah bagus dan rapi sesuai dengan pedoman dan petunjuk. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan perlu diperhatikan diantaranya;

Bahwa terhadap perkara putus lebih dari 5 bulan yang harus dibuat laporannya disertai alasan-alasannya ke PTA yang ditembuskan ke mahkamah Agung RI;

Laporan Perkara PA Sumbawa Besar masih menggunakan format yang lama seharusnya dipakai format yang baru, serta diperlukan perhatian dan ketelitian terhadap isi laporan, harus singkron antara yang manual dengan yang di aplikasi.

Biaya proses tentang “atas perintah peradilan” tidak boleh lagi muncul atau ditiadakan;

Penutupan buku Induk Keuangan Perkara pada PA Sumbawa Besar sedikit berbeda dengan PA-PA lain di wilayah PTA Nusa Tenggara Barat karena mengikuti format yang disarankan oleh Bawas Mahkamah Agung RI bukan yang dari PTA Nusa Tenggara Barat, dan terhadap permasalahan ini Hatiwasda PTA Nusa Tenggara Barat menyarankan agar dilaksanakan dulu seperti biasanya, sambil menunggu hasil konsultasi Tim Hatiwasda dengan Bawas Mahkamah Agung terkait permasalahan dimaksud.               

Kemudian ekpose hasil pengawasan yang ketiga di bagian Manajemen Peradilan dan Pelayanan Publik disampaikan oleh Drs. H. Hamzah Abbas, M.H., beliau menyatakan bahwa pada prinsipnya penyelenggaraan manajemen peradilan dan pelayan public pada PA Sumbawa Besar sudah sudah berjalan dengan baik. Tetapi ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan diperhatikan diantaranya;

Bahwa dokumen-dokumen terkait SAPM belum diperbaharui untuk tahun 2018, seharusnya dokumen-dokumennya diperbaharui;

Daftar Susunan Majelis Hakim dan Panitera juga untuk tahun 2018 belum di perbaharui;

Buku mediasi di ruang mediasi sudah ada, tetapi belum terisi atau tercatat jumlah perkara mediasi untuk tahun 2017, seharusnya dibuat jumlahnya, berapa yang berhasil dan yang gagal dimediasi, kemudian dilanjutkan dengan pencatatan mediasi untuk tahun 2018 yang diawali dengan penomoran nomor 1 (satu) dst.;

Ada beberapa perkara sudah minutasi tetapi belum ditandatangani;

Hakim diharapkan agar lebih teliti sebelum menandatangani Berita acara Sidang (BAS), membuat putusan dll.;

Ada beberapa ruangan perlu perhatian dan kebersihannya diantaranya; ruang mediasi, ruang posbakum, ruang laktasi, ruang toilet para pihak, fasilitas ruang posjaga, ruang rapat dan beberapa ruangan lain yang catnya terkelupas dan sudah kabur. Diharakan agar segera diperbaiki dan pemeliharaan, tutur beliau mengakhiri ekposenya.

Acara ekspose yang berlangsung selama 1 setengah jam itu akhirnya berakhir dengan beberapa catatan-catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh penanggung jawab bidang masing-masing agar tidak menjadi temuan di pengawasan mendatang. Ekpose ditutup dengan penandatanganan Kontrak Kinerja serta penyerahan Laporan Hasil Pengawasan dan Pembinaan (LHP) pada PA Sumbawa Besar, yang diserahkan langsung oleh Ketua Tim Hatiwasbinda PTA Nusa Tenggara Barat kepada Ketua PA Sumbawa Besar.

Mengakhiri rangkaian acara ekpose tersebut Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Besar menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Pembinaan reguler PTA Nusa Tenggara Barat serta permohonan maaf bila ada hal yang kurang berkenan selama tim berada di Sumbawa Besar. Bahwa “tiada gading yang tak retak” terhadap temuan-temuan serta evaluasi yang ditemukan di Pengadilan Agama Sumbawa Besar, KPA Sumbawa Besar berjanji akan menindaklanjuti serta mengadakan perbaikan-perbaikan agar kinerja dan pelayanan Pengadilan Agama Sumbawa Besar lebih baik lagi. Kemudian ekspose diakhiri dengan acara sesi berfoto bersama.

Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WITA Tim meninggalkan Kota Sumbawa Besar untuk kembali melaksanakan tugas ke PTA Nusa Tenggara Barat. (Doc. Tim IT PA Sub/27-5-2018).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice