logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hatibinwasda PTA Samarinda Lakukan Pemeriksaan di PA Nunukan

PTA Samarinda Saat Memeriksa Bagian Kesekretariatan

Nunukan | pa-nunukan.go.id

Hari ini, Kamis (16/5/2013) suasana kantor PA Nunukan di Jl. Tanjung No.1, Nunukan, agak sedikit berbeda dari hari-hari biasanya.

Kalau di hari-hari biasa kesibukan rutin para pegawai, khususnya pejabat teknis di Kepaniteraan adalah melayani masyarakat dan pencari keadilan yang akan mengikuti persidangan atau mendaftarkan perkaranya atau hanya sekadar berkonsultasi.

Maka hari ini kesibukan para pegawai bertambah sehubungan adanya pembinaan dan pengawasan dari Tim Hatibinwasda PTA Samarinda.

Apalagi hari ini waktunya bersamaan dengan keberangkatan 5 pejabat teknis PA Nunukan, termasuk 1 majelis hakim yang akan melaksanakan tugas  sidang keliling di Balai Sidang PA Nunukan di Sebatik.

Di samping bersidang, pejabat teknis PA Nunukan juga akan menerimakan pendaftaran perkara dari para pencari keadilan di Sebatik, yang hingga berita ini diturunkan telah diterima 40 perkara itsbat nikah.

Fokus pemeriksaan Tim Hatibinwasda kali ini meliputi 2 bidang, yaitu di Kepaniteraan terdiri dari penerapan hukum acara dan pelaksanaan administrasi perkara. Sedangkan di Kesekretariatan meliputi Umum, Kepegawaian, dan Keuangan.  Di samping itu, implementasi Siadpa Plus, Info Perkara dan IT juga jadi fokus pemeriksaan tim Hatibinwasda.

Nampak Hakim Tinggi Drs. H. Misbachul Munir, S.H., yang pernah jadi KPA Indramayu ini, sangat fokus memeriksa sampel pemeriksaan berupa 2 berkas perkara dan putusan, dari 6 berkas perkara dan putusan PA Nunukan yang telah disiapkan sebelumnya.

Satu persatu halaman demi halaman berkas perkara diperiksa dengan cermat dan teliti untuk menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan hukum acara.

Tak ketinggalan juga buku-buku register dan jurnal keuangan perkara diperiksa isinya apakah sudah benar dan saling bersesuaian dengan BAS dan putusan. Di samping itu, diperiksa juga kolom-kolom yang tersedia dalam buku register dan jurnal keuangan, apakah sudah terisi semuanya sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Tim Hatibinwasda juga membuka Siadpa Plus di menu Aplikasi Pengawasan Siadpa Plus untuk menemukan warna merah di menu validasinya.  Ternyata ada terlihat warna merah karena perkara baru diputus kemarin (15/5), sementara tanggal putusnya belum di-upload. Namun secara keseluruhan Hatibinwasda berpendapat bahwa implementasi Siadpa Plus di PA Nunukan ini sudah berjalan bagus.

Begitu pula infoperkara-badilag.net, satu persatu menunya dibuka. Ketika melihat tampilan “go green” dan “go blue” PA Nunukan di portal Info Perkara ini, sekali lagi Hatibinwasda terlihat puas karena upload Siadpa Plus ke portal ini sudah berjalan sesuai dengan harapan Ditjen.Badilag.

Di tempat lain, anggota Tim Hatibinwasda Suriyanata, S.H., yang sehari-hari adalah Kasubag. Umum PTA Samarinda, juga sibuk memeriksa bagian Kesekretariatan dengan membuka berkas-berkas di bagian Umum, Kepegawaian, dan Keuangan, didampingi pejabat terkait yang siap memberikan keterangan dan jawaban dari pertanyaan yang muncul dari tim pemeriksa.

Sesekali pejabat terkait harus bolak-balik ruangan untuk mencarikan dan memenuhi permintaan dari tim pemeriksa.

Bagi PTA Samarinda sebagai kawal depan MA di daerah, kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh Hatibinwasda ke PA-PA di wilayahnya ini sudah jadi agenda rutin tahunan. Ini sudah jadi  salah satu tupoksinya memberikan pembinaan dan pengawasan kepada setiap PA di daerahnya.

Apalagi bagi PA yang diperiksa, dalam hal ini PA Nunukan,  agenda rutin PTA Samarinda melakukan pemeriksaan di daerah ini mutlak diperlukan. Karena dengan kegiatan pemeriksaan ini dapat diketahui sejauh mana PA Nunukan sudah melaksanakan tupoksinya. Dan kalau ada yang belum terlaksana harus dapat diketahui apakah kendala dan hambatannya.

Pansek dan Kaur Keuangan Menyimak Penjelasan Anggota Tim Pemeriksa

Dengan turunnya Tim Hatibinwasda PTA Samarinda ke PA Nunukan melakukan pembinaan dan pengawasan, maka setiap pegawai dituntut dapat bekerja secara profesional, produktif dan amanah.

Karena segala aktivitas pegawai akan selalu diawasi oleh Hatibinwasda melalui pemeriksaan langsung di lapangan seperti sekarang ini, di samping melalui laporan bulanan PA Nunukan yang dikirimkan ke PTA Samarinda dan melalui IT.

(tim redaksi jurindomal pa-nnk)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice