Hakim Tinggi MS Aceh Lakukan Eksaminasi
Banda Aceh | ms-aceh.go.id
Sesuai dengan surat Ditjen Badilag Nomor 488/DJA.2/HM.02.3/2/2020 tanggal 11 Februari 2020, bahwa kepada hakim tinggi diperintahkan untuk melaksanakan eksaminasi terhadap berkas perkara Ketua pengadilan tingkat pertama seluruh Indonesia. Eksaminasi tersebut dilaksakan secara online dan berlangsung sampai dengan tanggal 28 Februari 2020.
Lalu, pada hari Senin (17/2) hakim tinggi MS Aceh mulai melaksanakan eksaminasi. Terdapat 5 (lima) orang hakim tinggi yang diberi tugas melakukan eksaminasi yaitu H. Hamid Saleh, H. Anshary MK, H. Abd. Rahman Usman, H. Salahuddin Mahmud dan H. Misharuddin.
Berhubung eksaminasi dilaksanakan secara online, maka kegiatan eksaminasi terlebih dahulu menghubungi Badilag melalui whatsApp grup eksaminator dan dipandu oleh Mas Muhammad Ferdiansyah, selain itu dibantu admin IT MS Aceh Muhammad Kadri sehingga dapat login ke aplikasi.
Nampak hakim tinggi serius menelaah dokumen yang terdapat di laptop masing-masing dan terkadang terjadi diskusi kecil untuk menentukan nilai yang dipilih. “Kita harus teliti menelaah permasalahan yang ada sehingga dapat memberikan nilai yang tepat,” kata H. Anshary memberikan komentar.
Berkas perkara yang dieksaminasi bervariasi antara satu hakim tinggi dengan hakim tinggi yang lain dan jumlah perkaranya pun berbeda-beda yaitu antara 6 dan 7 berkas. “Kita usahakan eksaminasi ini selesai dalam minggu ini,” ujar H. Hamid Saleh.
Ketua MS Aceh H. Abd. Hamid Pulungan memantau secara langsung pelaksanaan eksaminasi yang digelar di ruang command center. Terkadang beliau memberikan arahan dan petunjuk agar eksaminasi berjalan dengan tertib dan lancar. Disebutkannya, eksaminasi harus selesai paling lambat tanggal 28 Februari 2020. Namun demikian, tambahnya lagi, apabila memungkinkan supaya diselesaikan sebelum tenggat waktu tersebut.
“Saya harap pelaksanaan eksaminasi dapat dilakukan dengan tertib dan lancar serta memberikan nilai dengan tepat. Selain itu, diusahakan agar eksaminasi ini selesai sebelum batas waktu yang ditentukan,” harapnya.
“Lakukanlah penilaian dengan menelaah berkas secara cermat sehingga nilainya tepat dan sesuai dengan data yang ada di laptop masing-masing,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.
Melihat pelaksanaan eksaminasi yang berjalan dengan tertib dan lancar, kemungkinan besar akan selesai dalam minggu ini. Oleh sebab itu, diharapkan hakim tinggi dapat melaksanakan eksaminasi dengan sungguh-sungguh sehingga apa yang ditargetkan dapat tercapai dengan baik.