logo web

Dipublikasikan oleh DCB pada on .

  Hakim Pengawas MS Idi Pantau Pelaksanaan Eksekusi Cambuk

Idi | MS Idi

Pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap terdakwa pelanggar qanun syari’at islam, di pantau langsung oleh hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi. Prosesi tersebut berlangsung dihalaman samping masjid agung Darusshalihin, Kota Idi Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (05/12/19) pagi.

Hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi yaitu bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., dan bapak Salamat Nasution, S.H.I., M.A., hadir untuk memantau jalannya eksekusi cambuk tersebut. Dalam eksekusi ini juga melibatkan berbagai pihak diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Mahkamah Syar’iyah Idi, Satpol PP dan WH Aceh Timur, TNI Polri, Dinkes, MPU, dan Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Timur.

Hakim pengawas Mahkamah Syar’iyah Idi bapak T. Swandi, S.H.I., M.H., kepada redaksi mengatakan, kehadiran hakim pengawas dalam eksekusi tersebut yaitu ingin melihat secara langsung proses pelaksanaannya. Hukuman cambuk terhadap para pelanggar tersebut sudah sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah mempunyai hukum tetap.

Adapun para terdakwa yang kena hukuman cambuk yaitu perkara nomor registrasi : 07/JN/2019/MS-Idi (Zina) dua orang terdakwa laki-laki dan perempuan dengan hukuman masing-masing sebanyak 100 kali cambukan. Sedangkan perkara dengan nomor registrasi : 08/JN/2019/MS-Idi (Zina) satu orang terdakwa laki-laki dicambuk sebanyak 105 kali, ujar hakim asal Lawe Sigala Barat, Kutacane, Aceh Tenggara.

Lanjutnya, dalam proses eksekusi ini, para terdakwa mampu menjalani sepenuhnya cambukan hingga selesai dilakukan. Walaupun salah satu terdakwa laki-laki sempat dihentikan sementara karena merasa kesakitan, namun kembali dilanjutkan setelah diperiksa oleh tim medis. “Dengan adanya hukuman cambuk ini, dapat memberikan pelajaran dan efek jera bagi para pelanggar qanun syari’at islam, juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di provinsi Aceh”, ujar hakim kandidat calon wakil ketua Mahkamah Syar’iyah, setelah eksekusi cambuk selesai dilakukan.(DCB)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice