logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim PA Sengeti Sidangkan 5 Perkara Di Kantor Desa

https://www.youtube.com/watch?v=J0gr7spk7ow

Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.

Salah satu Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Sengeti, Rabu (7/2/18) pagi kembali bersidang di luar gedung dalam kegiatan sidang keliling perdana PA Sengeti tahun anggaran 2018.

Bertempat di Kantor Desa Suka Damai yang berjarak lebih kurang 75 KM dari gedung PA Sengeti, Majelis Hakim yang ditugaskan Rahmatullah Ramadan, Mhd. Syukri Adly, Apit Farid dan Panitera Pengganti Ismiatun menyidangkan 5 perkara jenis perkawinan.

Berdasarkan pantauan redaksi, kegiatan “Justice for All” yang dilaksanakan di kantor Desa yang “notabene” berada di tepi Jalan Lintas Jambi-Palembang ini berjalan lancar tanpa hambatan.

5 perkara jenis perkawinan yang diperiksa, kemudian ditunda dan akan diperiksa kembali pada tanggal 21 Februari 2018 mendatang.

Usai persidangan, salah satu wanita pencari keadilan yang sempat diwawancarai redaksi mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan sidang keliling yang diadakan PA Sengeti.

Salah satunya adalah Bunga (nama samaran), warga Desa Sungai Landai yang menggugat cerai suaminya.

“Menurut saya (kegiatan sidang keliling) ini sangat membantu sekali, karena lebih memudahkan, karena lebih dekat, sangat menguntungkan,” terang Bunga kepada redaksi. (jurdilaga pa sengeti)

  

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice