logo web

Dipublikasikan oleh PA Lebong pada on .

Hakim Mediator PA. Lebong Berhasil Mediasi

11.jpeg

PA.Lebong (18/1). Salah satu mediator dari Unsur Hakim Pengadilan Agama Lebong Hesti Yozevta Ardi, S.H.I., berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara Cerai Thalak dengan nomor 11/Pdt.G/2021/PA.Lbg, tepatnya hari Senin 18 Januari 2021, dan ini merupakan perkara pertama yang dimediasi ditahun 2021;

Sesuai mandat berupa Penetapan dari Ketua Majelis Hakim pemeriksa yang diketuai oleh Badrudin, SHI., MH., berdasarkan pilihan pihak Pemohon dan  Termohon yang sepakat memilih mediator dari unsur Hakim Pengadilan Agama Lebong, mediator selanjutnya melaksanakan proses mediasi, dalam proses mediasi tersebut kedua belah pihak menyatakan akan berdamai dan akan kembali lagi bersatu membina rumah tangga serta mencabut perkaranya;

Saat mediasi berlangsung masing-masing pihak mengemukakan alasan dimana keduanya saling menyalahkan, saling merasa benar dan tidak ada yang mau mengalah. Setelah mendengarkan arahan dan pandangan serta nasehat dari mediator ahirnya kedua belah pihak menyadari bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak tepat sehingga keduanya saling menyadari dan menyesali serta saling memaafkan, keduanya akan memperbaiki sikap dalam berumah tangga serta akan berusaha lebih baik lagi kedepannya;

Hakim Mediator berpesan bahwa dalam membangun rumah tangga kedua belah pihak harus saling melaksanakan hak dan kewajiban jangan sampai melalaikannya, saling percaya dan menjaga kepercayaan, saling melengkapi kekurangan satu dengan yang lannya sehingga cita-cita sakinah mawaddah warahmah dapat diwujudkan dan rumah tangga penuh dengan kedamian dan kebahagiaan serta keberkahan penuh suasana syurgawi (red bd.PALbg);

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice