Hakim Mediator PA Amuntai, Kembali Berhasil Damaikan Para Pihak
Amuntai | PA Amuntai
Kamis 24 Mei 2018, Hakim Mediator PA Amuntai Ibu Dra. Aisyah, MHI kembali lagi berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara perceraian.
Damainya mereka tentunya mengakhiri perselisihan kedua belah pihak tersebut, perkara perceraian ini diajukan di PA Amuntai dengan register perkara nomor 0273/Pdt.G/2018/PA.Amt. tanggal 23 April 2018.
Keberhasilan ibu Dra. Aisyah, MHI sebagai mediator PA Amuntai dalam mendamaikan para pihak, selain merupakan prestasi bagi beliau tapi ini juga merupakan prestasi bagi kantor PA Amuntai, ini membuktikan bahwa hakim-hakim mediator di PA Amuntai bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sebagai mediator.