logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hakim Mediator PA Amuntai, Kembali Berhasil Damaikan Para Pihak

Amuntai | PA Amuntai

Kamis 24 Mei 2018, Hakim Mediator PA Amuntai Ibu Dra. Aisyah, MHI kembali lagi berhasil mendamaikan para pihak yang berperkara dalam perkara perceraian.

Damainya mereka tentunya mengakhiri perselisihan kedua belah pihak tersebut, perkara perceraian ini diajukan di PA Amuntai dengan register perkara nomor 0273/Pdt.G/2018/PA.Amt. tanggal 23 April 2018.

Keberhasilan ibu Dra. Aisyah, MHI sebagai mediator PA Amuntai dalam mendamaikan para pihak, selain merupakan prestasi bagi beliau tapi ini juga merupakan prestasi bagi kantor PA Amuntai, ini membuktikan bahwa hakim-hakim mediator di PA Amuntai bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas sebagai mediator.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice