logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Hadapi Itsbat Nikah Terpadu dan Surveillance APM 2019, PA Muara Enim Agendakan Rakor Secara Menyeluruh

Muara Enim | pa-muaraenim.go.id

Menjelang pelaksanaan Itsbat nikah terpadu, yang diselenggarakan Senin (8/4/2019) mendatang, antara Pengadilan Agama Muara Enim bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten PALI dan Kementerian Agama Kabupaten PALI, serta sekaligus pula, sehubungan dengan persiapan Pengadilan Agama Muara Enim menghadapi Survaillance Akreditasi Penjaminan Mutu (APM), pada Juni 2019 mendatang, pimpinan PA Muara Enim beserta jajaran di bawahnya menggelar rapat koordinasi (rakor), membahas kedua persoalan itu, di ruang rapat lantai 2, selasa (2/4/2019)

Ketua PA Muara Enim, Drs. H. Habib Rasyidi Daulay, M.H., menekankan, bahwa rakor yang digelar tersebut bersifat sangat penting, sehingga dijadwalkan, kedua agenda rakor tersebut akan dibahas sematang mungkin, oleh pimpinan dan setiap unsur terkait yang terlibat didalamnya secara seksama. Kemudian, disamping itu juga semua jajaran diminta untuk hadir pada acara tersebut, agar tidak ada yang ketinggalan informasi berkenaan dengan teknis kedua agenda kegiatan tersebut, nantinya.

Mengingat pentingnya hal itu, semua unsur yang ada diminta untuk berpartisipasi secara nyata dalam mendukung sukses dan terlaksananya kegiatan tersebut. Saat rakor, di tengah-tengah pelaksanaanya, Demi kelancaran saat pelaksanaan kegiatannya nanti, Ketua PA Muara Enim meminta saran serta masukan dari semua yang hadir dalam pertemuan yang alot tersebut, “silahkan disampaikan masukannya, disamping itu apabila ada saran saran yang dianggap penting untuk dibahas, segera disampaikan, agar saran tersebut dapat kita pertimbangkan secara bersama sama pada kesempatan ini, sebelum kegiatan ini memasuki tahap pelaksanaannya” himbaunya, kepada semua peserta rakor, siang itu

Dalam rakor tersebut disimpulkan beberapa poin pokok yang akan dipedomani, pertama yakni terhadap pelaksanaan Itsbat nikah terpadu di PALI, dimana dalam hal ini pemeriksaan perkara akan tetap mengacu kepada aturan maupun regulasi yang berlaku. Sedangkan untuk proses administrasi perkaranya, berkas perkara yang putus, diterbitkan penetapannya, kemudian langsung diminutasi, lalu dipublikasikan ke Direktori Putusan, hari itu juga. Sedemian rupa, hal ini diupayakan untuk tetap menjaga konsistensi PA Muara Enim dalam menerapkan program kerja One Day Minut dan One Day Publish.

Kedua, yakni dalam menghadapi surveillance Akreditasi Penjaminan Mutu, yang diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019, mendatang, asesor internal diminta untuk segera melakukan assesment internal dalam kurun waktu beberapa hari kedepan, agar tahapan tahapan proses APM ini dilalui dengan sesuai ritmenya.

| Humas Pengadilan Agama Muara Enim

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice