logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Evaluasi Pelaksanaan Zona Integritas, PA Wonosobo Gelar Rapat Bulanan

Wonosobo | PA Wonosobo

Bulan Ramadhan 1440 H sebagai bulan di mana setiap mukmin berpuasa tidaklah menyurutkan etos kerja Aparatur Pengadilan Agama Wonosobo. Nyatanya hari Selasa (14/5/2019) setelah melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari tepat pukul 16.00 Tim Kerja pembangunan Zona Intregritas Pengadilan Agama Wonosobo melaksanakan rapat evaluasi bulanan sebagaimana yang telah diagendakan setiap bulannya.

Rapat yang dimoderatori oleh Koordinator Operasional dalam hal ini Sekretaris Pengadilan Agama Wonosobo Zulfikar Arif Rahman Purba, menyampaikan bahwa sejak deklarasi Pencanangan Zona Integritas Pengadilan Agama Wonosobo pada bulan Oktober 2018 yang lalu, tim kerja secara simultan dan terencana melaksanakan rencana kerja yang telah ditetapkan, dan untuk itu semua setiap bulan dilakukan evaluasi dan jika diperlukan pergantian roda organisasi, maka pimpinan akan menindaklanjuti sebagai bentuk gerak cepat dan untuk mengambil langkah-langkah yang efektif dan efisien.

Lanjut Sekretaris, “dan untuk bulan ini juga telah dilakukan revisi Tim Kerja yang nanti akan disampaikan secara langsung oleh Ketua Tim kerja Zona Integritas Pengadilan Agama Wonosobo”.

Setelah menyampaikan pengantar lalu dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Wonosobo Drs. Muh. Zainuddin, SH., MH., bahwa kita akan terus menerus melaksanakan program Zona Integritas yang telah kita canangkan, sebagai bentuk pelaksanaan program prioritas Ditjen Badilag dan juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas di Pengadilan Agama Wonosobo, oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi secara rutin agar pelaksanaan program zona integritas dapat terlaksana sesuai dengan rencana dan terukur”.

“untuk itu saya berharap kegiatan-kegiatan yang telah ditetapkan harus tetap berjalan sesuai dengan jadwal walaupun kita sedang memasuki bulan Ramadhan, puasa tidaklah menjadi hambatan bahkan sebagai wujud latihan mengintegritaskan diri kita masing-masing”, tegas Ketua.

Lanjut Zainuddin, “untuk dapat mengukur apakah pelaksanaan program Zona Integritas berjalan sesuai dengan rencana maka saya berharap agar setiap coordinator area Zona Integritas melaporkan tentang pelaksanaan kegiatan di masing-masing area”.

Setelah arahan dari Ketua, maka rapat evaluasi bulanan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Dr. H. Faishol Hasanuddin, SH., MH., yang juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Wonosobo, yang menyampaikan agar setiap coordinator melaporkan pelaksanaan tugas di masing-masing area secara bergiliran dan menyerahkan hasil evaluasinya kepada Ketua Tim Zona Integritas.

Setelah masing-masing coordinator menyampaikan evaluasinya dilanjutkan dengan penyampaian hasil Penilaian mandiri pelaksanaan Zona Integritas yang disampaikan oleh Koordinator Tim Penilai Mandiri Drs. Muqorrobin, MH., bahwa nilai mandiri Zona Integritas untuk triwulan I yang dilaksanakan bulan April 2019 yang lalu mempunyai nilai pengungkit dan hasil sebesar 83.62% dari 100% nilai keseluruhan dengan rincian sebagai berikut: 1. Nilai Pengungkit 47,52 dari 60, berupa nilai area 1 Manajemen Perubahan 4.56 dari 5 atau 91,20%, area 2 Penataan Tatalaksana 4.25 dari 5 atau 85%, area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM 11,65 dari 15 atau 77,67%, area 4 Penguatan Akuntabilitas 9.76 dari 10 atau 97,64%, area 5 Penguatan Pengawasan 9.48 dari 15 atau 63,20% dan area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 7.82 dari 10 atau 78.17%, sedangkan nilai hasil yang meliputi: 1. Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN berdasarkan survey persepsi korupsi dan temuan hasil pemeriksaan internal yang ditindaklanjuti mempunyai nilai 16.10 dari 20 atau 81%, 2. Kualitas pelayanan public berdasarkan survey persepsi kualitas pelayanan mempunyai nilai 20 dari 20 atau 100%.

Dengan demikian nilai akhir triwulan I berjumlah 83.62%, dan diharapkan terus terjadi peningkatan seiring dengan berjalannya evaluasi setiap bulan, dan ditargetkan triwulan III telah dapat terpenuhi seluruh eviden yang diminta dalam pelaksanaan zona integritas dan yang lebih penting program dan kegiatan zona integritas dapat berjalan secara alami dan menjadi budaya di Pengadilan Agama Wonosobo, ada atau tiada penilaian. (ZARP_wsb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice