Setelah pelaksanaan Apel Senin (26/06/2023), Ketua Pengadilan Agama Pematang Siantar Sri Hartati, S.H.I., M.H., bersama Wakil Ketua Sri Suryada Br. Sitorus, S.H.I. duduk bersama di Lobby Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk melakukan diskusi hukum. Adapun tema diskusi hukum pada pagi ini ialah hasil Sosialisasi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan yang diikuti oleh Ibu Ketua selama 3 hari (19-21 Juni 2023) di Medan.
Selanjutnya Ibu Ketua menjelaskan mengenai materi yang dibawakan oleh Hakim Tinggi PTA Medan Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. mengenai Perlidungan Anak yang Berada di Bawah Perwalian dalam Perspektif Hukum Islam dan Kaitannya dengan Peran Balai Harta Peninggalan sebagai Wali Pengawas. Selain itu beliau juga memberitahu mengenai Eksistensi dan Peran Balai Harta Peninggalan (BHP) dalam Melaksanakan Penetapan/Putusan Pengadilan yang terkait dengan Penyelesaian Permasalahan Perwalian, Pengampuan, Ketidakhadiran, Kepailitan dan PKPU yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PT Medan Kurnia Yani Darmono, S.H., M.Hum
Semoga dengan adanya kegiatan diskusi hukum ini dapat meningkatkan kemampuan, keahlian, kapasitas, dan kapabilitas para hakim Pengadilan Agama Pematang Siantar terutama dibidang Balai Harta Peninggalan (BHP) sehingga dapat memberikan putusan yang berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan di Kota Pematang Siantar.
Tim IT PA Pematang Siantar