logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Desk Evaluasi Pembangunan ZI dengan Kemenpan RB PTA. Gorontalo siap memperoleh Predikat  Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

berita berita4

Gorontalo | (09/11/2020)

Bertempat di Aula Pentagon, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo melaksanakan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas dengan KemenpanRB, kegiatan Memenuhi surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Desk  evaluasi pembangunan zona integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan peradilan yang berada di bawahnya dan surat Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/158/PW./03/2020 tanggal 3 November 2020 perihal pelaksanaan desk evaluasi zona integritas tahun 2020, Pelaksanaan Desk Evaluasi  Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya  yang dilaksanakan tanggal 5 s/d 18 November 2020, Desk evaluasi dilaksanakan melalui Virtual Meeting Pimpinan PTA. Gorontalo bersama dengan Tim Kerja Pembangunan ZI PTA. Gorontalo dan satu orang pendamping yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI.

Ketua PTA Gorontalo Dr. Drs. Izzuddin Hm, S.H., M.H. selaku pimpinan mempresentasikan Pemaparan Pembangunan Zona Integritas disesi ke III pada pukul 10.00-11.00 WIB dihadapan Tim Penilai KemenpanRB yang diketuai oleh Ibu Astri Mefayani dan didampingi oleh ibu Vivi Anggraini Sitinjak .

Sebelum membahas pemaparan Bahan Presentasi, Ketua PTA Gorontalo dan seluruh tim berdiri dan melakukan Yel Yel sebagai Motivasi

PTA Gorontalo... HEBAT.. HEBAT... YES!!

kemudian selanjutnya Ketua PTA Gorontalo memaparkan presentasi mulai dari Gambaran umum PTA Gorontalo, Sasaran Zona Integritas, dan Pembahasan 6 Area Perubahan, mulai dari Manajemen Perubahan sampai ke Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.  banyak capaian-capaian yang diraih PTA Gorontalo dalam proses ZI ini, diantaranya percepatan Penanganan Perkara Banding, yang biasanya lebih dari 1 bulan sampai maksimal 3 bulan, setelah adanya ZI penanganan perkara bisa diselesaikan dalam tempo waktu 1 bulan, bahkan dalam kenyataanya tidak lebih dari 1 bulan, kemudian tentang peningkatan akuntabilitas telah memiliki Aplikasi E-Pelaporan, untuk Area Pengawasan PTA Gorontalo telah memiliki Aplikasi e-Pengawasan, yang memudahkan PTA dalam menjalankan Fungsi pembinaan dan Pengawasan kepada Satuan kerja di wilayah PTA Gorontalo, serta dengan adanya Mitigasi Antikorupsi seperti pembuatan Sekat antara PTSP dan Ruang kerja Pegawai yang dilengkapi dengan Akses Door serta peningkatan Kualitas pelayanan dengan Pemenuhan Saran pendukung lainnnya.

berita5 berita6

setelah proses pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya Jawab, ada beberapa pertanyaan yang diberikan oleh Ketua Tim Kemenpan RB, diantaranya tentang Proses Pembangunan ZI di PTA Gorontalo, Aplikasi e-Pengawasan, Pola Mutasi Internal, Mitigasi Resiko, dan kemudian dijawab dengan penjelasan yang meyakinkan oleh Ketua PTA Gorontalo, kemudian Tim KemenpanRB meminta pendapat tambahan dari Anggota tim ZI lainnya tentang pembangunan zona integritas di PTA, Hakim Tinggi Dr. Harijah D, M.H. dan Drs. Mazharudding, M.H. menambahkan dan meyakinkan Tim Evaluator bahwa PTA Gorontalo telah melaksanakan pembangunan ZI dengan sebaik mungkin dan layak untuk mendapat Predikat ZI Wilayah bebas dari korupsi.

 berita2 berita3

diakhir sesi Penutup Tim Evaluator KemenpanRB menyampaikan Apresiasi atas pemaparan presentasi dan jawaban dari pertanyaan yang diajukan,  dan meminta kepada PTA untuk mengirimkan daftar Inovasi-inovasi yang ada di PTA Gorontalo, dan langkah-langkah Strategis dalam pengingkatan Integritas, sebagai bahan tambahan untuk Tim Evaluator dalam penentuan di Sidang Panel Kemenpan dengan Instansi lainya seperti KPK, Ombdusman dalam menetukan Layak/tidak nya PTA Gorontalo untuk meraih Predikat ZI. dan terakhir memberikan selamat semoga PTA Gorontalo dapat meraih Predikat Zona Integritas.

 (HumasPTA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice