logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) PA Dataran Hunimoa

Dataran Hunimoa | PA Dataran Hunimoa

PA Dataran Hunimoa, dalam upaya membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Rabu, 18 Juni 2019 menggelar acara Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) yang bertempat di Aula Kantor Bupati Seram Bagian Timur.

Tamu undangan yang hadir adalah KPTA Ambon, Hakim Tinggi Pengawas PTA Ambon, Bupati Seram Bagian Timur, Ketua DPRD Seram Bagian Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kapolres Seram Bagian Timur, Perwira Penghubung Dandim 1502 Masohi, Ketua Pengadilan Negeri Cataran Hunimoa, Ketua PA Majene, Wakil Ketua PA Dataran Hunimoa, Kepala Kemenag Kab. Seram Bagian Timur, Kepala BPS Kota Seram Bagian Timur, Kepala Cab. Mandiri Sya’riah Kota Bula, Kepala Cab. BRI Cabang Kota Bula, dan Perwakilan Advokat di Kota Bula.

Pencanangan dan Pembacaan Ikrar Pembangunan Zona Integritas oleh Ketua PA Dataran Hunimoa, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Ketua PA Dataran Hunimoa yang disaksikan dan didampingi oleh Forkopimda Seram Bagian Timur.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Lutfi Muslih, S.Ag., MA. mengatakan, Pencanangan Zona Integritas adalah upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. Untuk menuju WBK dan WBBM maka deklarasi Zona Integritas ini sangat penting dilaksanakan sehingga dapat memberikan pelayanan prima serta tidak menerima dalam bentuk apapun yang akan menyebabkan korupsi.

“Untuk diketahui Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program Reformasi Birokrasi, sedangkan zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya.

Selanjutnya Ketua PA Seram Bagian Timur juga menegaskan bahwa sebagai pimpinan ia siap melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mengingatkan pentingnya komitmen dari seluruh elemen internal maupun eksternal dalam mewujudkan WBK/WBBM di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Selanjutnya Bupati Seram Bagian Timur yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Seram Bagian Timur dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur menyambut baik Pencanangan Zona Integritas (ZI) di PA Dataran Hunimoa. Terlebih lagi untuk mewujudkan masyarakat Kab. Seram Bagian Timur yang madani dan tata pemerintahan yang baik. Tidak ada pemerintahan yang bersih tanpa Integritas. Zona Integritas adalah untuk instansi yg berkomitmen menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik, dan diharapkan ke depan PA Dataran Hunimoa semakin berkualitas dengan penataan manajemen perkantoran yang profesional dan semoga Allah SWT senantiasa selalu membantu PA Dataran Hunimoa mewujudkan semua program dan khusus untuk Pemerintahan Kota Seram Bagian Timur dapat membangun Kab. Seram Bagian Timur yang kita cintai.

Dalam kesempatan ini juga Ketua PTA Ambon Drs. H. Sukiman Bp, SH. MH menyampaikan pengarahan untuk PA Dataran Hunimoa merupakan salah satu PA yang melaksanakan kegiatan pencanangan ZI dan APM. Dalam SAPM dimana SAPM juga salah satu program dalam reformasi birokrasi sehingga pencanangan Zona Integritas semakin memicu PA Dataran Hunimoa untuk selalu berkomitmen mengedepankan kualitas pelayanan publik.

Namun ke depan masih banyak yang harus dibenahi dan selalu berinovasi untuk kualitas pelayanan mengingat saat ini masyarakat milenial atau masyarakat yang berada dalam rentang usia 40 tahun ke bawah cenderung ingin mendapatkan pelayanan yang online untuk mempercepat dan menghemat waktu. PA Dataran Hunimoa harus tetap konsisten mewujudkan e-court, pelayanan perkara secara online, dari pembayaran pendaftaran perkara secara online, menyajikan informasi jadwal sidang secara online sampai tahap selesai perkara untuk memudahkan masyarakat sehingga Zona Integritas tidak hanya menjadi icon tetapi selalu secara konsisten terlaksana.

Dalam pengarahannya Ketua PTA Ambon juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda Seram Bagian Timur dan Instansi terkait yang telah membantu mensukseskan acara Pencanangan Zona Integritas PA Dataran Hunimoa dan mengharapakan tetap menjaga kebersamaan dan bantuan antar Instansi di Kab. Seram Bagian Timur. (Agus)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice