DDTK E-Litigasi dan implementasi 9 (sembilan) Aplikasi Dirjen Badilag
Bangli | PA Bangli
Merespon hasil pembinaan Bapak Dirjen Badilag, DR. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H yang dilaksanakan live via video teleconverense pada tanggal 07 Oktober 2019 lalu. PA Bangli dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua bergerak cepat menindaklanjuti perihal pemanfaatan E-Litigasi dan 9 (sembilan) Aplikasi yang dilincurkan Dirjen Badilag tersebut.
Membuka DDTK Ibu Ketua PA Bangli memimpin yel-yel menyemangati teman-teman Hakim, Pegawai dan Tenaga PPNPN. “PA Bangli harus unggul dan percaya diri, kita tunjukan bahwa kita bisa, walaupun dengan kondisi yang serba terbatas” ucap beliau semangat.
Setelah itu Wakil Ketua, melanjutkan dengan memaparkan terkait E-Litigasi dan 9 aplikasi dirjen Badilag yang dilauncing beberapa waktu lalu. Diantaranya, Aplikasi Antrian Sidang, Aplikasi Notifikasi Perkara, Aplikasi Info Produk, Aplikasi Basis Data Kemiskinan, Aplikasi E-Register, Aplikasi E-Keuangan, Aplikasi PNBP, Aplikasi E-Eksaminasi dan Badilag Command Center. Pada dasarnya semua aplikasi sudah dapat diimplementasikan, namun ada beberapa yang blm sepenuhnya bisa digunakan karena masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Badilag serta ketersediaan perangkat pendukung.
Seluruh pegawai, khususnya Hakim dan Bagian Kepaniteraan tampak antusias mendengarkan pemaparan, sembari berdiskusi dan mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang belum dipahami. (red)