logo web

Dipublikasikan oleh Admin pada on .

“Cooling Down” PA Muara Teweh Menerapkan System Ini

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Dengan dikeluarkannya Pengumuman oleh Ketua Pengadilan Agama Nomor W16-A4/903/KP.01/VII/2021 tentang adanya masa tanggap darurat antisipasi penanggulangan virus corona Covid-19 dan rapat terbatas Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Muara Teweh, maka untuk penyesuaian system kerja maka diadakan system Cooling Down, dengan pergantian shift kerja.

Adapun kegiatan ini dillaksanakan mulai dari hari ini tanggal 29 Juli 2021 sampai 6 Agustus 2021. Dimana jadwal dibagi menjadi dua kelompok dengan dua jam shift kerja Pagi dan Siang. Ketentuan-ketentuan system Cooling Down yaitu sebagai berikut.

  1. Ditiadakan Kegiatan Apel Pagi dan Sore;
  2. Jam Kerja : Pagi (08.00 WIB s.d 12.00 WIB) siang : (13.00 WIB s.d. 16.00 WIB);
  3. Pelayanan Offline ditiadakan, hanya melalui online;
  4. Sidang tetap dilaksanakan dengan prokes;
  5. Pejabat dan pegawai yang merasa kurang fit diharapkan bisa memeriksan Kesehatan (Ravid test) dengan biaya ditanggung anggaran DIPA kantor.

Dengan diberlakukannya System ini diharapkan bisa mengurangi penyebaran Covid-19 tapi kinerja selama di kantor masih bisa maksimal. Untuk pengumuman selanjutnya terkait infomasi pelayanan akan di umumkan dalam waktu dekat. Semoga kita semua selalu dalam keadaan sehat dan dibawah Lindungan Allah SWT. Aamiin (aes)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice