logo web

Dipublikasikan oleh PA Jambi pada on .

Acara Kedatangan Bawas diterima PLT Ketua 2019 05 08 at 13.40.22

Jambi | PA Jambi

Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI), Mahkamah Agung RI melalui Bawas MA RI melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Rabu (8/5/19) pada PA Jambi. Bawas MA RI selaku Tim Pemeriksaan dan Evaluator melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Jambi. Kedatangan Bawas MA RI diterima langsung Plt. Ketua PA Jambi, Drs. H. Efrizal, SH, MH di ruangan kerjanya. Tim Banwas MA RI diketuai oleh Achmad Syaifullah (Ketua Hakim Tinggi Pengawas MA RI), H. Achmad Zainullah (Hakim Tinggi Pengawas Bawas MA RI) sebagai anggota, Mariana Erka Puteri (Kassubag Akutansi Setbawas MA RI) sebagai sekretaris, dan Yugus Dwi Prasetyo (Auditor Bawas MA RI) sebagai staf pemeriksa). Pemeriksaan oleh Bawas MA RI berlangsung selama 3 hari dimulai pada tanggal 8 s/d 10 Mei 2019.




Proses Audit

Dalam sambutannya, Achmad Syaifullah selaku Ketua Tim Pemeriksaan Bawas MA RI mengatakan “kami” (Bawas) akan melakukan pemeriksaan kinerja dan integritas dan penilaian pembangunan zona integritas pada Pengadilan Agama Jambi. Harapan kami, hasil dari penilaian membuat kita bisa masuk ke WBK dan seterusnya WBM, “Ucap Syaifullah. Tim Pemeriksa dan evaluator malakukan auditee berkaitan dengan Reformasi Birokrasi.  Reformasi Birokrasi yang memiliki 8 (delapan) Area Perubahan, dalam Zona Integritas Komponen Pengungkit terdiri dari 6 (enam) Komponen, yakni: Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Peguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Hal ini merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap kinerja yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani dengan cepat, tepat, dan professional. Seperti kita ketahui banyak kendala dan hambatan yang dihadapi dalam mencapai cita-cita mulia tersebut, tak terkecuali Mahkamah Agung RI. Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi merupakan salah satu revolusi mental yang berarti peningkatan berbagai hal bagi ASN.

Pemeriksaan dan penilaian disertai dengan data dukung (evidence) setiap Komponen Pengungkit yang telah disediakan oleh Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Jambi. Selain melakukan pemeriksaan Tim Bawas juga melakukan tanya jawab kepada para ketua Tim Area untuk lebih memastikan seluruh kegiatan pembangunan ZI sudah berjalan sesuai dengan data dukung yang ada.

Hasil penilaian Tim Bawas Mahakamah Agung RI terhadap 6 (enam) komponen yakni mendapatkan capaian nilai 91,09%. Atas capaian tersebut terdapat beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti dan dilengkapi kembali dalam pelaksanaan ZI di Pengadilan Agama Jambi sehingga dalam uji petik yang akan dilakukan oleh Tim Penilai Eksternal yang salah satunya dari Kemenpan RB, dapat memperoleh hasil yang maksimal dan menjadikan Pengadilan Agama Jambi sebagai salah satu pengadilan yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dar Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Pada akhir pemeriksaan dilakukan penandatanganan berita acara antara tim Bawas MA RI dan PA Jambi dan foto bersama (Jurdilaga PA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice