Assesor Ditjen Badilag Didampingi Assesor PTA Palu Lakukan Assesment Eksternal di PA Tolitoli dan PA Buol
Palu|www.pta-palu.go.id
Dua Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu yaitu Pengadilan Agama Tolitoli dan Pengadilan Agama Buol masuk dalam daftar penilaian Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Gelombang II Tahun 2018 sebagaimana Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Nomor : 2166/DJA/OT.01.3/VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 perihal Penilaian Eksternal SAPM PA/MS Gelombang II Tahun 2018.
Terkait hal tersebut, assesor Ditjen Badilag, Hj. Kudesia, S.H didampingi dua assesor PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum (Panitera) dan Heru Dwi Susanto, S.Kom (Pranata Komputer) melakukan assesment eksternal pada dua Pengadilan Agama tersebut, 23-29 Agustus 2018, sesuai Surat Tugas Dirjen Badilag Nomor : 213/DJA/OT.01.3./VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018.
Pada dua Pengadilan Agama tersebut, rangkaian kegiatan assesment diawali dengan opening meeting dan dilanjutkan dengan telaah dokumen, observasi lapangan, wawancara dan diakhiri dengan closing meeting sekaligus penyerahan hasil assesment ke ketua Pengadilan Agama masing-masing.
Di saat yang bersamaan, Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H menjadi salah satu tim assesor Ditjen Badilag yang melakukan assesment ekstrenal pada tiga Pengadilan Agama wilayah PTA. Makassar yaitu PA. Bantaeng (23-25 Agustus), PA. Palopo (26-29 Agustus) dan PA. Sinjai (30 Agustus-1 September) sebagaimana Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. tersebut di atas.
Dengan diauditnya Pengadilan Agama Tolitoli dan Buol, maka dari total 9 Pengadilan Agama di wilayah PTA. Palu masih tersisa dua Pengadilan Agama lagi yang belum dilakukan penilaian akreditasi yaitu PA. Donggala dan PA. Banggai. Dimana pada akreditasi tahap satu tahun 2017, dua Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Palu dan Pengadilan Agama Parigi terakreditasi dengan nilai A Excelence, kemudian pada akreditasi tahap dua gelombang pertama tahun 2018, tiga Pengadilan Agama yaitu Pengadilan Agama Luwuk terakreditasi dengan nilai A Excelence serta Pengadilan Agama Poso dan Pengadilan Agama Bungku terakreditasi dengan nilai B.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H. kepada Tim IT PTA. Palu menyampaikan bahwa penilaian akreditasi tidak hanya terhenti pada selembar sertifikat, namun lebih dari itu, akreditasi mempunyai tujuan mulia yaitu peningkatan kinerja aparat peradilan agama serta kepuasan masyarakat terhadap layanan dan produk Peradilan Agama secara berkesimbungan agar kepuasan para pihak pencari keadilan pada khususnya juga berkelanjutan terus menerus sehingga dunia peradilan khususnya Peradilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu dapat mewujudkan Badan Peradilan yang Agung, bermartabat dan dihormati masyarakat. (iin)