logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Anggota Pokja Mediasi MA Apresiasi Hasil Mediasi PA Magelang

Megelang | pa-magelang.go.id

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa secara damai yang cepat, efektif dan dapat membuka akses yang lebih luas kepada para pihak untuk memperoleh penyelesaian yang memuaskan, berkeadilan dan win win solution. Oleh karena itu, mediasi menjadi salah satu elemen pendukung reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI yang berorientasi pada visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung.

Hal ini tidak terlepas dari mediasi sebagai instrumen untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan sekaligus implementasi asas penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan sebagaimana yang tercantum dalam konsideran PERMA 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Sebagai peradilan di bawah Mahkamah Agung RI, PA Magelang berusaha mewujudkan dengan sungguh-sungguh visi dan agenda reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI tersebut. Hasilnya selama tahun 2017, PA Magelang telah berhasil mendamaikan 52,5% (31 perkara) dari 59 perkara yang dimediasi, dengan rincian: berhasil sebagian 30,4% (18 perkara), cabut 20,4% (12 perkara) dan dengan akta perdamaian 1,7% (1 perkara). Sedangkan selama tahun 2018 per 21 Nopember 2018, PA Magelang telah berhasil mendamaikan 47,7% (21 perkara) dari 44 perkara yang dimediasi, dengan rincian: berhasil sebagian 34,1% (15 perkara), cabut 11,3% (5 perkara) dan dengan akta perdamaian 2,3% (1 perkara)

Adapun perkara yang berhasil didamaikan melalui mediasi adalah waris, harta bersama, hak asuh anak (hadhanah), cerai gugat dan cerai talak (termasuk yang komulatif dengan hak-hak akibat perceraian seperti harta bersama, hadhanah, nafkah anak, nafkah lampau, nafkah iddah dan mut’ah).

Keberhasilan mediasi PA Magelang tersebut tidak terlepas dari peran dan dukungan Kalijaga Institute for Justice (KIJ dulunya Pusat Studi Wanita) UIN Sunan Kalijaga yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) MA-RI yang telah menunjuk PA Magelang sebagai pilot project Modeling Institusionalisasi Proses Peradilan Responsif Gender, Hak Perempuan dan Hak Anak di Pengadilan Agama dengan SK Nomor 1234/DjA/HM.00/SK/03/2016 Tanggal 22 Maret 2016 yang dilaksanakan oleh PA Magelang dan KIJ tahun 2017-2018, dimana diantara instrumen utamanya adalah melalui mediasi.

Capaian mediasi PA Magelang tersebut, mendapat apresiasi dari anggota Pokja Mediasi MA-RI, Mohammad Noor, S.Ag dengan harapan ada kajian terhadap faktor-faktor keberhasilan mediasi di PA. Magelang sehingga bisa direplikasikan di tempat lain.“Menarik menyimak tingkat keberhasilan PA. Magelang lewat program ini. Ada dua hal yang ingin saya katakan. Pertama, terbukti bahwa mediasi keluarga dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap perempuan dan anak.

Setidaknya ini menjawab keraguan kalangan terhadap kemampuan mediasi memberikan perlindungan dan keraguan mereka bahwa Perma 1/2016 itu gender blind. Kedua, kita perlu mengkaji faktor-faktor keberhasilan di PA. Magelang sehingga bisa direplikasikan di tempat lain.” Apresiasi pria kelahiran Lombok tersebut di Grup Whatsapp FK Hakim Mediator Indonesia (23/11/2018).

Atas apresiasi tersebut, Ketua PA Magelang, Akhmad Kholil Irfan S.Ag., S.H. M.H., menyampaikan terimakasihnya dan berkomitmen akan selalu meningkatkan prosentase keberhasilan dan kualitas kesepakatan yang dihasilkan. "Kami sebagai pimpinan menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan terhadap capaian mediasi PA Magelang dan kami bersama seluruh mediator yang sementara masih dari kalangan hakim karena belum ada mediator non hakim, berkomitmen terus meningkatkan prosentase keberhasilan mediasi dan kualitas kesepakatan hasil mediasi." ujar Ketua PA Magelang tersebut kepada Humas PA Magelang.

Perlu diketahui bahwa KIJ dan PA Magelang menjalin kerjasama dari bulan Mei 2017 sampai Mei 2018. Meski kerjasama tersebut telah selesai namun PA Magelang tetap berkomitmen untuk menerapkan pedoman parameter yang dihasilkan bersama apalagi parameter tersebut sejalan visi misi dan agenda reformasi birokrasi Mahkamah Agung.

"Kami bersama seluruh mediator yang kesemuanya hakim dengan dukungan pimpinan terus berusaha dengan keras memberikan solusi yang win win solution kepada para pihak yang bersengketa melalui mediasi meski kerjasama dengan KIJ telah usai karena menurut kami hal ini merupakan salah satu bentuk nyata mewujudkan peradilan sederhana, cepat, berbiaya ringan yang sejalan dengan visi misi dan agenda reformasi MA-RI." Ujar Jamadi, Lc., M.E.I. selaku Koordinator PA Magelang dalam Progam tersebut kepada Tim Redaksi.

Tidak lupa ia juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh mediator PA Magelang dan aparatur PA Magelang yang dengan tulus ikhlas mensukseskan program tersebut. "Tentu saja seluruh mediator dan aparatur PA Magelang-lah yang mempunyai peran yang luar biasa atas capaian tersebut, untuk itu terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada beliau-beliau." Ia menambahkan.

Karena saat ini di PA Magelang hanya satu mediator saja yang bersertifikat, dalam rangka untuk meningkatkan kualitasnya, para mediator PA Magelang yang belum bersertifikat berharap agar diberi kesempatan untuk mengikuti Diklat Sertifikasi Hakim Mediator. “Kami terus berkomitmen dan berusaha meningkatkan kualitas kami dalam melaksanakan tugas sebagai mediator, untuk itu kami berharap agar diberi kesempatan untuk mengikuti Diklat Sertifikasi Hakim Mediator demi peningkatan pelayanan mediasi kepada para pihak.” ungkap salah satu mediator di PA Magelang, Himmatul Aliyah, S.Ag.

(Humas-Tim Redaksi PA Magelang)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice