logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 6941

Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Bahas PP 94 dan PTA Bali

Karangasem | Badilag.net

Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung, kini penghasilan hakim pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sudah meningkat. meningkatnya kesejahteraan itu harus diimbangi dengan meningkatnya kinerja.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, S.H., M.Hum. ketika memberikan pengarahan di Pengadilan Agama Karangasem, Bali, Senin  (25/2/2013). Pertemuan tersebut mengangkat tema “Menjaga Budaya Disiplin, Integritas Moral dan Profesionalisme Hakim Paska Lahirnya PP Nomor 94 Tahun 2012 Sebagai Implementasi Reformasi Birokrasi”.

Acara ini dihadiri Ketua PTA Mataram Drs. H. A. Karim A. Razak, S.H., M.H. yang membawahi peradilan agama di dua provinsi yaitu Provinsi Bali dan Provinsi NTB. Hadir pula para hakim tinggi PT Denpasar, Wakil Ketua PN Denpasar, serta para Ketua, Wakil Ketua, hakim dan Panitera/Sekretaris PA se-provinsi Bali. Sementara itu Bupati Karangasem berhalangan hadir dan diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem.

Dalam kesempatan ini Ahmad Kamil menegaskan, MA tidak hanya memperhatikan kesejahteraan hakim saja, namun juga kesejahteraan seluruh aparat peradilan lainnya. MA terus mengupayakan agar penghasilan pegawai non-hakim dapat meningkat.

Ia menambahkan, reformasi birokrasi yang dilakukan MA beserta badan peradilan di bawahnya akan terus berlangsung, meskipun sudah terbit PP 94/2012.  Karena itu ia mengingatkan agar seluruh aparat peradilan, khususnya para hakim, memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

“Hakim adalah warna dari pengadilan. Dari seorang hakim diperlukan keteladanan yang dapat ditiru oleh orang-orang di bawahnya,” tandas Ahmad Kamil.

Diingatkankannya, para hakim harus terus meningkatkan disiplin dan menjaga integritas. Akhir-akhir ini pihaknya menerima cukup banyak SMS atau laporan berisi pengaduan mengenai perilaku hakim tertentu yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas.

Dalam pertemuan yang tidak hanya dihadiri oleh warga peradilan ini, Ahmad Kamil juga menyinggung struktur organisasi di MA dan empat badan peradilan di bawahnya, yakni peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Ia menganalogikan penyatuan empat badan peradilan tersebut ke MA seperti orang kawin dengan empat istri berbeda tapi suami lama.

“Masing-masing memiliki sifat yang berbeda, sehingga ada kesulitan untuk menyatukan prinsip, paradigma, pada awal-awal penyatuan,” tuturnya.

Namun yang paling esensial, menurut Ahmad Kamil, keempat badan peradilan tersebut memiliki kedudukan yang sederajat di bawa atap MA.

Pembentukan PTA di Bali

Sebelumnya, dalam sambutannya mewakili rekan-rekan peradilan agama se-Provinsi Bali, Ketua PTA Mataram menyatakan bahwa sudah waktunya di Bali ada PTA.

“Karena selama ini para pencari keadilan di Provinsi Bali ketika akan melakukan banding harus melalui PTA Mataram,” ujarnya.

Usulan pembentukan PTA Bali ini sudah disampaikan di berbagai forum dan kesempatan, termasuk di Rakernas MA.

Mengenai SDM, Ketua PTA Mataram menyatakan, para pegawai di PA-PA yang ada di Bali tidak hanya beragama Islam, namun ada juga beberapa staf yang beragama Hindu. “Oleh karena itu peradilan agama merupakan milik masyarakat Bali juga,” tandasnya.

Usul ini mendapat respon positif Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial. Ia dengan tegas menyatakan persetujuannya. Adanya PTA di provinsi Bali, tandas Ahmad Kamil, akan berdampak positif dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.

(Tim Redaksi PTA Mataram l hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice