logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 8461

Video Pelatihan Ekonomi Syariah Kini Ada di Dunia Maya


Jakarta l Badilag.net

Langkah yang ditempuh Komisi Yudisial terbilang baru. Untuk kali pertama, dalam tahun anggaran 2013, lembaga pengawas eksternal itu mengadakan pelatihan tematik dengan mengangkat tema ekonomi syariah. Selain itu, untuk kali pertama pula, pelatihan penanganan sengketa ekonomi syariah dapat dilihat di dunia maya melalui situs You Tube.

Tim Dokumentasi KY merekam kegiatan pelatihan tematik ekonomi syariah di Bandung, 12-16 Februari 2013, secara audio-visual. Hasilnya lalu diunggah di You Tube pada awal Maret lalu dengan judul “Pelatihan Tematik Ekonomi Syariah bagi Hakim Pengadilan Agama”.

Di video berdurasi hampir 16 menit itu tampak hadir Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dr. H. Ahmad Kamil, SH. M.Hum, Ketua KY Prof. Dr. H. Erman Suparman, S.H,. M.H., Sekjen KY Drs. Muzayyin Mahbub dan Ketua PTA Bandung Dr. H. Chatib Rasyid, S.H., M.Hum.

Video tersebut hanya berisi rekaman sambutan yang diberikan oleh Sekjen KY, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, dan Ketua KY yang sekaligus membuka kegiatan.

Pelatihan tematik ekonomi syariah di Bandung merupakan pelatihan kedua yang diselenggarakan KY dengan mengundang para hakim peradilan agama. Pelatihan serupa pernah dilaksanakan KY di Makassar pada tahun 2010 dengan peserta para hakim tinggi.

Peserta pelatihan ekonomi syariah di Bandung berjumlah 54 orang. Mereka adalah hakim peradilan agama dari wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Narasumber dalam pelatihan ini adalah Guru besar Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. H.M. Amin Suma S.H., MSi, Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung Prof. Dr. H. Jaih Mubarok M.Ag, Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj, serta pakar ekonomi syariah Dr. Muhammad Syafii Antonio dan Dr. Ir. Iwan P Ponjowinoto.

Pelatihan ini diselenggarakan KY berdasarkan UU 18/2011 tentang perubahan UU 24/2004 tentang KY. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas hakim peradilan agama dalam bidang ekonomi syariah.

KY tidak ingin hanya melakukan upaya represif dengan cara menerima pengaduan, memeriksa hakim lalu membuat rekomendasi sanksi. Dalam waktu bersamaan KY juga melakukan upaya preventif dengan berusaha meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan hakim.

Upaya peningkatan kapasitas hakim itu dilakukan KY salah satunya dengan cara menggelar pelatihan. Sejak tahun 2008, KY telah menggelar lebih dari 50 pelatihan yang melibatkan hakim.

Menyadari ekonomi syariah merupakan kewenangan baru yang dimiliki peradilan agama, KY merasa perlu untuk meningkatkan kapasitas hakim dalam bidang ekonomi syariah.

“Lingkup ekonomi syariah itu luar biasa banyaknya. Oleh Karena itu tantangan kepada bapak-ibu hakim peradilan agama adalah tantangan tidak mudah,” ujar Ketua KY.

Ia menambahkan, pesatnya perkembangan ekonomi syariah berimplikasi pada kemungkinan besarnya timbulnya permasalahan atau sengketa antara penyedia layanan dan masyarakat yang dilayani.

“Oleh karena itu seorang hakim dituntut untuk mengetahui dan memahami perkembangan hukum, khususnya di bidang ekonomi syariah,” tandasnya.

Ketua KY berjanji akan mengupayakan pelatihan seperti ini lebih banyak digelar, tidak saja untuk hakim peradilan agama di pulau Jawa, tapi juga di luar Jawa, baik di wilayah Barat maupun Timur.

Tidak tertutup kemungkinan, jika pelatihan-pelatihan itu kelak digelar, maka rekaman audio-visualnya dapat dilihat juga di dunia maya.

(hermansyah)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice