Pada mulanya, pemberian santunan kepada anak yatim itu akan dilaksanakan pada awal bulan Januari setelah menerima tunjangan baru. Namun karena berbagai macam kendala dan menumpuknya tugas yang harus diprioritaskan, pemberian santunan itu baru dilaksanakan pada hari Rabu (23/1/2013).
Acara pemberian santunan ini dimulai pada jam 14.30 WIB, di ruang Mushalla Mahkamah Syar'iyah Meureudu.
Pembagian santunan diawali oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Meureudu Drs. Khairil Jamal, kemudian berturut-turut dilanjutkan oleh Hakim Mahkamah Syar'iyah Meureudu M.Syauqi, S.HI, SH, MH dan Sayyed Sofyan, S.HI dan terakhir diserahkan oleh Pansek A. Bakar Arif S.Ag.
Selain kepada anak yatim, santunan ini juga diberikan kepada para tenaga honorer yang mengabdi di Mahkamah Syar'iyah Meureudu.
Dalam sambutannya, Ketua MS Meureudu berharap agar penerima santunan ini tidak melihat pada besar kecilnya angka, melainkan lebih kepada ikatan persaudaraan dan kebersamaan. Acara ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H.M. Harun, S.Ag.
Sekadar mengingatkan, dalam surat Ibrahim ayat 7, Allah berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka azab-Ku sangat pedih.”
Rasulullah SAW, dalam satu hadis yang diriwayatkan Hakim, juga bersabda: "Tangan yang diatas lebih baik dari tangan yang dibawah. Seseorang harus mendahulukan memberi kepada orang yang menjadi tanggungannya. Dan sedekah yang paling baik adalah yang dikeluarkan orang kaya. Dan siapapun yang tidak meminta pertolongan (keuangan) kepada orang lain, Allah akan memberinya dan menyelamatkannya untuk tidak meminta tolong kepada orang lain, dan siapapun yang merasa puas dengan yang diberikan Allah kepadanya, maka Allah akan membuatnya berkecukupan."
(SS l www.meureudu.ms-aceh.go.id)