Sidak Dirjen Badilag di PA Cibinong & PA Depok: Pastikan Layanan Optimal dan Profesionalitas Aparatur
Cibinong/Depok, 17 Juni 2025 – Guna menjamin kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, secara mendadak (Sidak) mengunjungi Pengadilan Agama (PA) Cibinong dan PA Depok pada Selasa (17/6/2025). Didampingi Direktor Pembinaan Administrasi Badan Peradilan Agama, Sutarno, S.IP., M.M., dan Hakim Yustisi, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si.. Kunjungan ini menjadi bukti komitmen tinggi badan peradilan dalam meningkatkan kualitas layanan dan kedisiplinan aparatur.
Peninjauan Mendalam di PA Cibinong
Kunjungan diawali di PA Cibinong. Dirjen Muchlis secara cermat mengevaluasi fasilitas pelayanan publik, terutama Ruang Mediasi sebagai garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi ujung tombak respons terhadap kebutuhan administrasi masyarakat. Tidak hanya itu, seluruh ruang kerja aparatur pengadilan juga diperiksa untuk memastikan setiap pejabat—mulai dari hakim, panitera, hingga staf administrasi—menjalankan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan penuh tanggung jawab dan efisiensi.
Evaluasi Menyeluruh di PA Depok
Setelah ke PA Cibinong, rombongan menuju PA Depok. Di sini, Dirjen kembali melakukan pengecekan ketat terhadap fasilitas publik, meliputi:
- Ruang Mediasi dan Ruang Tunggu Sidang (kondisi, kenyamanan, dan kapasitas).
- PTSP (kecepatan respons dan kelengkapan sarana).
- Fasilitas penunjang: toilet, area parkir, dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
- Ruang kerja aparatur: ruang hakim, panitera pengganti, juru sita (kehadiran pegawai dab kelengkapan perangkat kerja).
Pemeriksaan ini tidak hanya fokus pada kebersihan dan kerapian, tetapi juga pada efektivitas operasional dan kesiapan infrastruktur dalam mendukung proses peradilan yang lancer dan efektif.
Komitmen terhadap Pelayanan Prima dan Integritas
Kegiatan Sidak ini bukan sekadar rutinitas, melainkan strategi proaktif Badan Peradilan Agama dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan dan akuntabel. "Inspeksi mendadak adalah instrumen vital untuk memastikan standar pelayanan terpenuhi tanpa rekayasa. Masyarakat berhak mendapat layanan hukum yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan" tegas Dirjen Muchlis dalam kesempatan tersebut.
Langkah ini mempertegas dua pilar utama:
- Optimalisasi Layanan Publik: Memastikan fasilitas dan prosedur di semua PA memudahkan masyarakat mengakses keadilan.
- Penguatan Profesionalisme & Integritas Aparatur: Menegaskan bahwa kedisiplinan dan kinerja sesuai aturan adalah harga mati bagi seluruh pegawai peradilan agama.
Dampak dan Tindak Lanjut
Temuan selama Sidak akan menjadi bahan evaluasi bagi masing-masing pengadilan dan bahan kebijakan, maupun pembinaan untuk satuan kerja lainnya. PA Cibinong dan PA Depok diharapkan dapat terut memberikan layanan terbaik untuk mewujudkan badan peradilan agama yang agung.