logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 1601

Rapat Kerja Daerah Peradilan Agama se-Provinsi Lampung Tahun 2018

Sekretaris Mahkamah Agung : 2018 Tahun Bersih-Bersih

Bandar Lampung, www.pta-bandarlampung.go.id

Mengawali tahun 2018, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Peradilan Agama se-Provinsi Lampung di Swissbell Hotel Lampung, Kamis (1 /02).

Rapat Kerja Daerah ini dilaksanakan selama sehari ini diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung dan Perwakilan Dharma Yukti Karini lingkungan Peradilan Agama.

Rakerda juga dihadiri oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H.,M.Hum., Gubernur Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Ketua Pengadilan Negeri se-Provinsi Lampung dan Ketua PTUN Bandar Lampung.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Drs. H. Endang Ali Ma’sum, SH,MH mengatakan bahwa kehadiran Sekretaris Mahkamah Agung pada acara Rakerda ini akan memberikan suplemen dalam penyusunan program kerja Peradilan Agama se-Provinsi Lampung Tahun 2018 ini. “Diharapkan Sekretaris Mahkamah Agung dapat memberikan pembinaan dan pembekalan mengenai Kebijakan Mahkamah Agung Tahun 2018” katanya.

H. Endang Ali Ma’sum menambahkan bahwa selama tahun 2017 Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung telah melakukan inovasi dan meraih prestasi  antara lain Implementasi Sistem Informasi Pelayanan Perkara (Si LARA) diseluruh Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung. “Si LARA telah mendapat Penghargaan terbaik IV versi Lembaga Administrasi Negara Tahun 2017” imbuhnya.

Untuk pelayanan publik, 5 Pengadilan Agama mendapat sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu,  serta meraih peringkat II Keterbukaan Informasi kategori Instansi vertikal se-Provinsi Lampung versi Komisi Informasi Provinsi Lampung. “Prestasi-prestasi itu akan terus diupayakan di tahun 2018 ini, sehingga perlunya program kerja yang baik dirumuskan melalui forum Rakerda” tambah H. Endang Ali Ma’sum.

Sementara itu, Sekretaris Mahkamah Agung RI H. Achmad Setyo Pudjo Harsoyo menyampaikan bahwa Kebijakan Mahkamah Agung tahun 2018 adalah tahun bersih-bersih. “Maksudnya adalah bahwa kita bertekad mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan menghentikan peristiwa-peristiwa yang mencemarkan nama baik peradilan” tegasnya.

Menurutnya, Mahkamah Agung tidak lagi mentolelir jika ada aparatur Peradilan yang melakukan perbuatan tercela. Ia meminta kepada seluruh aparatur untuk melaksanakan aturan-aturan yang sudah ada, terlebih Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2017.

H. Achmad Setyo Pudjo Harsoyo juga memberikan apresiasi dan berterima kasih atas penyelenggaraan Rakerda yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. “Ini penting dilakukan dalam upaya menyusun program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2018 yang tentunya akan mensupport visi dan misi Mahkamah Agung RI,  hendaknya rakerda ini diikuti oleh lingkungan peradilan lainnya, jika memungkinkan kedepan dilaksanakan Rapat Kerja Gabungan semua lingkungan Peradilan” ungkapnya.

H. Achmad Setyo Pudjo Harsoyo menilai Tema Rakerda “Peningkatan Kinerja berbasis Akreditasi Penjaminan Mutu menuju Peradilan Indonesia Yang Agung dan Modern” ini sangat relevan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI karena Akreditasi ini merupakan salah satu Program Unggulan Mahkamah Agung.

Ia menekankan bahwa yang diakreditasi bukan hanya sarana dan prasarana pengadilan akan tetapi yang lebih penting diakreditasi adalah batin para aparatur untuk berkinerja dengan baik  memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga menyampaikan bahwa perlu adanya komunikasi yang serius dan intensif antar pimpinan (Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris) dalam menerapkan dan melaksanakan kebijakan, jangan berjalan sendiri-sendiri.

Setelah selesai memberikan pengarahan H. Achmad Setyo Pudjo Harsoyo membuka secara resmi Rapat Kerja Daerah sekaligus meresmikan penggunaan aplikasi “Monitoring dan Validasi SIPP Pengadilan Agama se-Provinsi Lampung dan e-Pelaporan Perkara serta redesain website Peradilan Agama se-Provinsi Lampung sesuai standar Mahkamah Agung RI.

(ahid-hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice