Rapor Kinerja Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Tim Audit Ditjen Badilag kembali melakukan penilaian dan evaluasi terhadap kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPP terhadap 359 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama.
Masih menggunakan kategorisasi yang sama dengan minggu lalu Pengadilan dikelompokkan berdasarkan jumlah perkara yang diterima tahun lalu. Kategori I, yaitu pengadilan yang menangani lebih dari 5.000 perkara, kategori II yang menangani 1.000 sampai 5.000 perkara dan ketegori III, yang menangani dibawah 1.000 perkara pertahunnya.
Ada yang berbeda pada minggu ini, seluruh satker sudah berada di zona hijau kecuali Pengadilan Agama Buol yang berada di zona kuning, itu artinya kinerja penanganan perkara hampir seluruh satker berdasarkan SIPP sudah berada diatas 75%.
Capaian ini tentu sangat baik, namun perlu digaris bawahi bahwa indikator penilaian dalam evaluasi kali ini masih sangat sederhana, kedepannya Tim Audit Ditjen Badilag akan mengembangkan sistem penilaian yang lebih konprehensif dan faktual. Selain jumlah perkara, perlu juga mengidentifikasi jenis perkara dan jumlah hakim dan tenaga tekhnis lainnya di suatu pengadilan agar rasio beban kerja setiap satker bisa terlihat dalam penilaian.
Ditjen Badilag tentu menginginkan sistem ini hanya berhenti pada aspek kuantitatif saja, namun juga yang lebih penting dan mendasar adalah aspek kualitatifnya, sehingga hasil evaluasi tidak hanya nampak di atas kertasnamun juga mencerminkan keadaan penyelesaian perkara yang sebenarnya. Selamat bekerja! (ahb/hirpan hilmi)
Berikut Rapor Kinerja penanganan perkara berdasarkan SIPPtanggal 19 Oktober 2018, KLIK DI SINI