logo web

Dipublikasikan oleh Achmad Cholil pada on . Dilihat: 2703

Pelayanan Terpadu PA Serang Menuai Banyak Pujian

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Konsultan Family Court of Australia, Cate Sumner memuji langkah progresif terkait pelaksanaan Pelayanan Terpadu Sidang Keliling yang secara reguler digelar oleh Pengadilan Agama Serang, PTA Banten.

Pelayanan Terpadu seperti yang diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2015 adalah layanan sidang keliling perkara itsbat nikah yang dilakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi dalam satu waktu dan tempat antara pengadilan agama/mahkamah syar’iyah, KUA Kecamatan dan Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota dalam rangka pemberian identitas hukum bagi para pencari keadilan dalam bentuk Penetapan Itsbat (pengesahan) Nikah, Akta Nikah dan Akta Kelahiran.

Pujian Cate Sumner dilayangkan usai menyimak paparan Ketua PA Serang, Dr. H. Dalih Effendy, S.H., M.E.Sy, pada rapat koordinasi antara Badilag, Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ditjen Dukcapil Kemendagri, Yayasan PEKKA dan AIPJ, pada Selasa (14/11/2017) di Ruang Rapat Ditjen Badilag.

Seperti dipaparkan Dalih Effendy, sejak akhir 2016 PA Serang gencar menyelenggarakan Pelayanan Terpadu. Pada Desember 2016, 84 perkara itsbat nikah berhasil diselesaikan dengan 84 Akta Nikah dan 102 Akta Kelahiran. Secara berturut-turut, April 2017: 86 perkara, 85 Akta Nikah dan 120 Akta Kelahiran. Mei 2017: 115 perkara, 110 Akta nikah dan 130 Akta Kelahiran. Juni 2017: 41 perkara, 41 Akta Nikah dan 70 Akta Kelahiran. September 2017: 103 perkara, 103 Akta nikah dan 154 Akta Kelahiran. Sedangkan pada Oktober 2017: 24 perkara, 24 Akta Nikah dan 50 Akta Kelahiran.

Sedangkan khusus untuk Sidang Keliling yang diadakan mandiri oleh PA Serang berhasil menyelesaikan 339 perkara selama tahun 2017.

Kegigihan Dalih Effendy beserta jajarannya di PA Serang dilatarbelakangi fakta adanya 12.000 pasangan suami isteri di Kabupaten/Kota Serang yang tidak memiliki buku nikah. Disamping itu, masih terdapat 18.000 anak usia di bawah 18 tahun yang belum memiliki akta kelahiran.

Berdasarkan data itu, Dalih Effendy sejak dilantik menjadi Ketua PA Serang pada 23 Agustus 2016 lalu kemudian getol menjalin koordinasi, sosialisasi dan kerja sama dengan sejumlah instansi terkait seperti Kemenag, Disdukcapil, dan Pemda Kota dan Kabupaten Serang. Hasilnya, ternyata antara PA Serang, Kemenag dan Disdukcapil Serang memiliki keinginan yang sama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal itsbat nikah, penerbitan akta nikah dan akta kelahiran anak.

Sinergi ketiga lembaga itu akhirnya mampu melahirkan Pelayanan Terpadu yang berjalan sukses. “PA Serang memiliki program menyelesaikan 1.000 perkara itsbat nikah dengan 16 kegiatan Sidang di Luar Gedung Pengadilan selama tahun 2017,” kata Dalih Effendy.

Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPT) PA Serang

Untuk menopang kelancaran dan kemudahan Pelayanan Terpadu, PA Serang juga melakukan inovasi dengan mengembangkan sebuah sistem aplikasi yang disebut dengan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu, yang disingkat SIPT.

“SIPT ini kami buat untuk menjamin validasi data perkara itsbat nikah, mempercepat layanan, mempermudah cara kerja, dan mewujudkan asas sederhana cepat dan biaya ringan. Selain itu juga, aplikasi ini akan mengintegrasikan data perkara itsbat nikah, akta nikah dan akta kelahiran,” ungkap Dalih Effendy.

SIPT mengintegrasikan data para pihak yang ada pada SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PA Serang, SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Disdukcapil Serang, dan SIMKAH (Sistem Informasi dan Manajemen Nikah) Kemenag Serang.

SIPT ini masih dalam tahap ujicoba dan penyempurnaan sampai dengan akhir 2017. Rencananya, SIPT akan dilaunching pada Januari 2018. Para administrator dari tiga instansi, PA, Kemenag dan Dukcapil sedang melakukan penyesuain berbagai menu yang dibutuhkan.

“SIPT gagasan PA Serang ini merupakan bagian dari himpunan aplikasi “SI JAWARA” yang sedang dikembangkan oleh PTA Banten,” kata Dalih Effendy.

Terkait pelaksanaan Pelayanan Terpadu dan pengembangan aplikasi SIPT PA Serang, Dr. Anwar Saadi dari Kemenag RI menyampaikan apresiasinya. “Di Serang koordinasi antara PA dan Kemenang Serang sangat bagus. Saya kerap mendapat laporan dari Kemenag Serang tentang hal ini. Bagus sekali,” kata Anwar Saadi.

Sementara itu, Endang Retnowati dari Ditjen Dukcapil Kemendagri juga menyampaikan pujiannya. “Kami sangat mengapresiasi usaha PA Serang, Disdukcapil dan Kemenag di Serang. Saya juga mengetahui hal ini dari laporan Disdukcapil Serang. Dengan begini, Negara hadir dalam melayani masyarakat,” kata Endang.

“Semoga apa yang sudah dilaksanakan di Serang dapat menjadi model secara Nasional,” tambah Endang.

Sedangkan Fitria Villa Sahara, perwakilan dari Yayasan PEKKA yang menjadi salah satu champion dalam pemberdayaan kaum perempuan di Indonesia, juga mengungkapkan kekagumannya atas usaha PA Serang.

“PEKKA sudah membayangkan hal yang dilakukan di Serang ini sejak 2007 lalu. Kami sudah lama bekerja sama dengan PA, KUA dan Dukcapil. Integrasi sistem dalam bentuk SIPT itu akan mempermudah PEKKA dalam mengadvokasi. Apresiasi yang tinggi untuk PA Serang,” kata Villa.

“Saya sudah kenal lama dengan Pak Dalih Effendy. Saya tahu, paling tidak sejak masih di PA Karawang beliau punya komitmen yang tinggi terhadap perwujudan Access to Justice bagi masyarakat luas,” kata Drs. H. Wahyu Widiana, M.A., Senior Advisor AIPJ.

(Achmad Cholil)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice