Pelaksanaan SAPM Dievaluasi di Bekasi
Bekasi | badilag.mahkamahagung.go.id
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan kegiatan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Tahun 2018di Hotel Santika Mega Bekasi, Rabu (3/10/2018).
Acara dibuka oleh Dirjen Badilag, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. yang dihadiri oleh komite dan asesor SAPM perdilan agama se-Indonesia. Di depan 37 orang asesor, Dirjen Badilag menyampaikan bahwa pelaksanaan SAPM harus berkelanjutan. Asesor nasional juga diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap satuan kerja pengadilan agama yang diasesmen.
“Alhmadulilah Ditjen Badilag walaupun terlambat start-nya dalam pelaksanaan SAPM ini, tapi bisa mengejar kekurangan itu. Semua itu tidak terlepas adanya kualitas, kekompakan dan tekad yang kuat kita semua untuk mewujudkan SAPM. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada asesor yang telah mampu mengarahkan dan membina pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding sehingga penilaian SAPM berjalan dengan baik,” katanya.
Penyelenggaraan kegiatan ini dilatarbelakangi karena masih terjadi perbedaan persepsi penilaian diantara asesor. Itu sangat berpengaruh sekali terhadap kualitas nilai dan kategori akreditasi pengadilan. “Maka dari itu dianggap perlu untuk diadakan evaluasi Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Tahun 2018,” ungkap Arif Gunawansyah, S.H., M.H. selaku panitia pelaksana.
Hingga saat ini, Ditjen Badilag telah mengakreditasi sebanyak 334 pengadilan yaitu 29 Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syariyah dan 305 Pengadilan Agama/Mahkamah Syarr’iyah. Badilag hanya menyisaka 54 Pengadilan Agama/Mahkamah Syarr’iyah yang belum terakreditasi. Ditargetkan akhir tahun 2018 semuanya sudah terakreditasi. (iwan kartiwan – hirpan hilmi)