logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 2608

Paling Banyak Hakim, 266 Aparatur Peradilan Kena Hukuman Disiplin

Jakarta l Badilag.net

Sepanjang tahun 2015, Badan Pengawasan Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman disiplin kepada 266 aparatur peradilan di MA dan empat peradilan di bawahnya.

Berdasarkan data yang diolah Badilag.net dari laporan hukuman disiplin semester pertama dan semester kedua tahun 2015, aparatur peradilan yang paling banyak dikenai hukuman disiplin adalah hakim. Jumlahnya mencapai 118 orang atau 44,3 persen.

Dari segi jenis hukuman, yang paling banyak adalah aparatur peradilan yang kena hukuman disiplin ringan. Jumlahnya 171 orang.

Jumlah aparatur peradilan yang kena hukuman disiplin tahun 2015

No

Jabatan

Jenis hukuman

Jumlah

Prosentase

Berat

Sedang

Ringan

1

Hakim

18

11

89

118

44,36%

2

Staf

12

12

8

32

12,03%

3

Panitera/Sekretaris

7

1

18

26

9,77%

4

Panitera pengganti

6

3

15

24

9,02%

5

Panitera muda

5

2

7

14

5,26%

6

Wakil panitera

3

3

7

13

4,89%

7

Jurusita pengganti

1

1

10

12

4,51%

8

Jurusita

2

1

7

10

3,76%

9

Wakil Sekretaris

2

1

3

6

2,26%

10

Pejabat struktural

1

1

4

6

2,26%

11

Hakim ad hoc

2

-

2

4

1,50%

12

Calon hakim

-

-

1

1

0,38%

TOTAL

59

36

171

266

100%

 

Meningkat 30 persen

Jika dibandingkan dengan tahun 2014, jumlah aparatur peradilan yang kena hukuman disiplin tahun 2015 bertambah 57 orang, atau meningkat sekitar 30 persen, dari 209 menjadi 266 orang.

 Perbandingan jumlah aparatur peradilan yang kena hukuman disiplin tahun 2014 dan 2015

No

Jabatan

2014

2015

Keterangan

1

Staf

11

32

+21

2

Panitera/Sekretaris

14

26

+12

3

Wakil Panitera

5

13

+8

4

Hakim

112

118

+6

5

Jurusita Pengganti

7

12

+5

6

Panitera Pengganti

20

24

+4

7

Wakil Sekretaris

3

6

+3

8

Pejabat struktural

4

6

+2

9

Calon hakim

-

1

+1

10

Jurusita

9

10

+1

11

Hakim ad hoc

5

4

-1

12

Panitera Muda

19

14

-5

TOTAL

209

266

+57

Dari tabel tersebut dapat disimpulkan bahwa peningkatan jumlah hukuman disiplin terjadi pada hampir seluruh jenis jabatan. Perkecualian hanya pada dua jenis jabatan.

Jenis jabatan yang mengalami paling banyak penambahan jumlah hukuman disiplin adalah staf, sedangkan jumlah hukuman disiplin yang paling banyak berkurang terjadi pada jenis jabatan panitera muda.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice