logo web

on . Dilihat: 1775

Nota Kesepahaman Tiga Lembaga Peradilan diperbaharui di Melbourne

Melbourne | badilag.mahkamahagung.go.id

Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Hatta Ali, SH., MH, pada hari ini Senin (31/7) telah memperbarui Nota Kesepahaman dengan Chief Justice Diana Bryant dari Family Court of Australia dan Chief Justice James Allsop dari Pengadilan Federal Australia bertempat di Family Court of Australia, Commonwealth Courts Centre, Melbourne, Australia.

MoU pertama antar ketiga lembaga peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia secara formal telah memperbarui kerja sama dengan Family Court of Australia dan Federal Court of Australia ditandatangani pertama kali pada tahun 2004.

Sejak saat itu,kerja sama antara ketiga pengadilan berkontribusi yang signifikan dalam memperkuat dialog antara hakim dan panitera pengadilan, serta memberikan dorongan terhadap pembaruan peradilan, terutama dalam transparansi putusan, waktu pemrosesan perkara dan akses terhadap keadilan.

Kerja sama ini didukung melalui Kemitraan Australia Indonesia untuk Keadilan (Australia Indonesia Partnership for Justice, AIPJ) yang didanai melalui program bantuan Australia dan merupakan bagian penting dari hubungan Australia dengan Indonesia mengenai masalah peradilan dan keamanan.

Family Court of Australia, sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraaan serangkaian pertemuan kerja minggu ini, telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung RI sejaktahun 2004 untuk memperbaiki layanan dan akses ke pengadilan untuk perempuan terutama untuk perempuan yang berada di daerah terpencil melalui pelayanan terpadu sidang keliling di pengadilan negeri dan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah dalam rangka penerbitan akta & buku nikah, serta akta kelahiran.

Lebih lanjut dalam penandatanganan kerjasama yang baru ini, Family Court of Australia dan Mahkamah Agung RI memfokuskan diri kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi kepada peningkatan akses terhadap keadilan khususnya bagi perempuan dan anak, yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan dan putusan pengadilan dalam perkara terkait perempuan dan anak, serta meningkatkan kualitas layanan dan hasilnya dalam penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga, perkara legalisasi pernikahan, perselisihan yang melibatkan hak asuh dan pemeliharaan anak dan isu hukum keluarga atau masalah anak lainnya di Pengadilan Agama dan Pengadilan Umum.

Sementara itu kerjasama dengan dengan Federal Court Australia akan memfokuskan diri kepada bagaimana reformasi badan peradilan bisa berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi, seperti eksekusi putusan perdata dan kontrak, penyempurnaan Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta pengembangan yurisdiksi pengadilan niaga yang meningkatkan kemudahan berbisnis di Indonesia dan menciptakan peluang untuk kegiatan ekonomi yang lebih besar.

Pembaruan kerjasama tiga pengadilan ini diharapkan akan terusberkontribusi pada peningkatan akses terhadap keadilan khususnya bagi perempuan dan anak, serta peningkatan kepercayaan dan keyakinan publik khususnya pelaku usaha terhadap proses penyelesaian sengketa yang dilakukan di Mahkamah Agung RI. sehingga secara tidak langsung akan berpengaruh pada meningkatnya kepercayaan dan keyakinan publik kepada Mahkamah Agung RI.

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua MA RI, Chief Justice Diana Bryant AO Ketua Family Court of Australia, Chief Justice James Allsop beberapa orang hakim di Federal Court maupun Family Court of Australia, hakim agung MA RI, perwakilan dari Federal Magistrate Court of Australia, Ibu Dewi Wahab Konsul Jenderal Republik Indonesia di Negara Victoria, perwakilan Australian Embassy di Jakarta, perwakilanDepartment of Foreign Affairs and Trade, Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dan pejabat-pejabat lainnya.

Delegasi Mahkamah Agung Republik Indonesia sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI didampingi oleh Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial YM Dr. H. M. Syarifuddin SH., MH., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi SH., LL.M, Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally SH., MH., Ketua Kamar Agama Dr. Amran Suadi SH., MH., MM., YM Syamsul Maarif SH., LLM. Ph.D, YM Dr. Suhadi SH., MH, YM Desnayeti M. SH., MH, Panitera MA RI Bapak Made Rawa Ariawan SH., M.Hum, Sekretaris MA RI Bapak Achmad Setyo Pudjoharsoyo SH., MH, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis PeradilanBapak Agus Subroto SH., M.Hum.

Delegasi ini didampingi oleh Tim Asistensi Pembaruan PeradilanBapak Aria Suyudi, dan Tim AIPJ, yang terdiri dari Craig Ewers, Wahyu Widiana dan Theodora Putri.

[Ibnu AR/Theo]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice