logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1667

MS Aceh Gelar Wisuda Purnabakti Ketua

Banda Aceh | ms-aceh.go.id

Pelaksanaan Wisuda Purnabakti Dr. H. Jufri Ghalib, SH., MH menyelesaikan masa tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, digelar di aula H. Ahmad Hasballah Lantai III. MS. Aceh dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 24 Januari 2018.

Wisuda Purnabakti Dr. H. Jufri Ghalib, SH., MH yang mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh ditandai dengan pelepasan dan penyerahan kalung jabatan dan toga hakim kepada Ketua Mahkamah Agung RI di hadapan para Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh, dan Ketua Mahkamah Syar’iyah Kabupaten/Kota se Aceh.

 Upacara ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung RI, Ketua Kamar Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI dan beberapa Ketua Pengadilan Tinggi Agama dari seluruh Indonesia serta para Hakim dari 4 lingkungan peradilan se Kota Banda Aceh.

Dalam kata sambutan terakhirnya Dr. H. Jufri Ghalib, S.H., M.H. dengan nada sedikit kelakar menyampaikan bahwa sepertinya beliau merasa masih muda, kendati pada saat ini beliau sudah berumur 67 tahun yang dilalui.  Pak Jufri Ghalib juga mohon maaf kepada YM. Ketua Mahkamah Agung RI, mungkin apa yang telah diamanahkan belumlah maksimal dapat terlaksana.  Dan memohon juga agar YM. Ketua Mahkamah Agung RI dapat memberikan pembinaan kepada semua peserta yang hadir.

Pada kesempatan ini dalam pembinaannya Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. menyampaikan;

Bahwa beliau merasa senang dan selalu terpanggil untuk datang ke Aceh, oleh karena Aceh atau Sabang khususnya adalah kota ke 2 setelah Sulsel. karena beliau memulai kariernya sebagai Hakim PN di Kota Sabang;

Berbagai laporan/pengaduan yang diterima Mahkamah Agung dari 4 lingkungan peradilan, pada prinsipnya bukanlah hal-hal yang begitu berat, namun para Hakim dan seluruh aparatur peradilan tetap menjaga tutur kata, tingkah laku dan segala aktifitasnya agar tidak menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan dari masyarakat terutama ketika proses perkara sedang berlangsung;

Para Jurusita hendaklah melakukan tugasnya sesuai prosedur, karena Jurusita merupakan ujung tombak dalam proses pelaksanaan persidangan;

Diharapkan para pimpinan pada 4 lingkungan peradilan untuk meningkatkan sistem pengawasan, dengan keluarnya Maklumat Nomor 1 Tahun 2017, sebagai atasan langsung harus bertanggungjawab terhadap kesalahan bawahan, dengan melakukan pembinaan dan evaluasi pekerjaannya.   

Dan terakhir beliau juga mengingatkan bahwa hal yang terpenting dalam melaksanakan tugas adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan jangan pernah berharap sesuatu dari pihak yang berperkara.

Prosesi berjalan khidmat dan mengharukan terlebih saat YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. dalam pidatonya saat menerima kembali jabatan da nmenyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian beliau selama ini.

“Terima kasih Atas Dedikasi dan Pengabdiannya, Jasa-jasa Bapak Tidak Akan Kami Lupakan”

“........ Pak Jufri....... Sekian Lama Engkau Mengabdi......Kini Tinggalkan Kami

Namun Namamu Tetap di Hati........”

(Tim Redaksi MS. Aceh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice