logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 9732

MA Punya Delapan Hakim Agung Baru


Ketua MA bersama delapan hakim agung yang baru saja dilantik. (Foto: Detik.com)

Jakarta l Badilag.net

Setelah mengikuti serangkaian tes di KY dan Komisi III DPR, akhirnya delapan hakim agung baru dilantik oleh Ketua MA Hatta Ali di Ruang Kusuma Atmadja, Gedung MA, Senin pagi (11/3/2013).

Seluruh hakim agung yang dilantik itu adalah hakim karir. Mereka berasal dari lingkungan peradilan umum, peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.

Kedelapan hakim agung itu adalah H. Hamdi SH., M.Hum; Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH; I Gusti Agung Sumantha, SH., MH; Dr. Irfan Fachruddin, SH., CN; H. Margono SH., M.Hum., MM; Drs Burhan Dahlan, SH., MH; M. Desnayeti, SH., MH; dan Dr. Yakub Ginting, SH., CN., M.Kn

H. Hamdi S.H., M.Hum sebelumnya adalah hakim tinggi di PT Yogyakarta. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 54 suara.

Dr.H.M Syarifuddin, SH., MH sebelumnya adalah Kepala Badan Pengawasan MA. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 54 suara.

I Gusti Agung Sumantha, SH., MH sebelumnya adalah Kepala Pusdiklat Teknis Peradilan MA. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 52 suara.

Dr. Irfan Fachruddin, SH., CN sebelumnya adalah hakim tinggi PTTUN Jakarta. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 48 suara.

Para hakim agung yang baru saja dilantik menuai banyak ucapan selamat. (Foto: metrotvnews.com)

H. Margono SH., M.Hum., MM sebelumnya adalah hakim tinggi PT Makassar. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 47 suara.

Mayjen Drs. Burhan Dahlan, SH., MH sebelumnya adalah Kepala Dilmiltama 2. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 43 suara.

M. Desnayeti, SH., MH sebelumnya adalah hakim tinggi PT Padang. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 25 suara.

Dr. Yakub Ginting, SH., CN., M.Kn sebelumnya adalah hakim tinggi PT Jambi. Pada fit and proper test di DPR, ia memperoleh 23 suara.

Dengan dilantiknya delapan hakim agung tersebut, kini MA memiliki 50 hakim agung. Jumlah ini dinilai belum ideal, mengingat jumlah perkara yang ditangani MA dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Jumlah hakim agung sekarang 42 tambah delapan menjadi 50. Itu termasuk ketua MA. Idealnya kita punya 60," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice