logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 13204

 

Akademisi perlu dilibatkan sebagai anggota tim penilai, menurut Dirjen Badilag, agar penilaian bisa lebih objektif dan komprehensif.

Mengenai siapa akademisi yang akan dilibatkan dan berapa jumlahnya,  saat ini belum ditetapkan Badilag. Demikian juga dengan tim penilai yang berasal dari internal MA.

Dalam kesempatan ini, Dirjen Badilag juga berupaya meluruskan informasi yang beredar sebelumnya. Ia menegaskan, yang dilombakan adalah pemberkasan perkara, bukan pemberkasan putusan.

Lomba pemberkasan perkara ini, menurut Dirjen Badilag, dimaksudkan sebagai sarana pembinaan kemampuan administrasi perkara, administrasi persidangan, dan kualitas putusan. Ketiga komponen tersebut sekaligus digunakan Badilag sebagai kriteria dalam lomba.

“Sebab seorang hakim harus menguasa tiga komponen tersebut,” tandasnya.

Semula, lomba ini akan dilaksanakan mulai bulan September hingga Desember tahun ini. Namun setelah mempertimbangkan berbagai hal, batas waktu lomba akan diperpanjang. “Lomba dimulai tahun ini tapi selesainya bisa sampai tahun 2014,” ungkap Dirjen Badilag.

Lomba ini akan dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, tim penilai pada setiap PTA/MSA menyeleksi berkas-berkas perkara terbaik dari PA/MS di wilayahnya, lalu memilih satu berkas perkara terbaik dan mengirimkannya ke Badilag. Pada tahap kedua, tim penilai yang dibentuk Badilag lantas menerima, memeriksa dan menyeleksi 29  berkas perkara terbaik yang telah dikirim oleh 29 PTA/MSA.

Tidak hanya satu jenis perkara yang dapat diikutkan dalam lomba. Perkara yang diperlombakan bisa perkara ekonomi syariah, waris, wasiat, hibah, atau perkara lainnya. “Termasuk perkara perceraian yang dikomulasi dengan perkara harta bersama,” ujar Dirjen Badilag.

Yang menarik, Badilag akan memberikan penghargaan (award) di ujung lomba. “Award akan kami berikan kepada PTA/MSA selaku Pembina dan kepada majelis hakim yang menangani perkara,” ungkap Dirjen Badilag.

[hermansyah l Iwan Kartiwan]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice