logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 7753

Ketua MA: Rajin-rajinlah Mengakses Website MA dan Jangan Gaptek!


Ketua MA menyampaikan pidatonya dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-68 MA di halaman Gedung MA, 19 Agustus 2013. (Foto: Humas MA)

Jakarta l Badilag.net

Ketua MahkAmah Agung RI Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. meminta kepada seluruh aparat peradilan agar senantiasa mengakses website MA dan satuan-satuan kerja di bawahnya agar dapat memahami agenda kebijakan dan pembaruan yang digariskan pimpinan MA.

Permintaan itu disampaikannya dalam pidato dalam rangka peringatan Hari Jadi MA ke-68, 19 Agustus 2013, yang bertema “Dengan Kebersamaan dan Keterbukaan Menuju Peradilan Modern”.

“Rajin-rajinlah untuk memeriksa informasi di website MA dan satuan-satuan kerja yang ada. Jangan sampai ketinggalan informasi hanya karena kesulitan mengakses website karena alasan masih gaptek atau terhambat akses karena buruknya infrastruktur,” ujar Ketua MA.

Jika ada hal yang tidak jelas, warga peradilan diminta agar tidak sungkan-sungkan menghubungi satker-satker eselon I terkait.

“Karena ini penting untuk memastikan supaya pembaruan bersifat inklusif, partisipatif dan berkelanjutan,” tandas Ketua MA.

Ketua MA menegaskan, kinerja organisasi yang baik tergantung pada seberapa baik kebijakan manajerial pusat bisa disampaikan dan dipatuhi.

“Saya ingin agar segenap aparatur peradilan memahami betul pesan-pesan yang tercantum dalam Cetak Biru 2010-2035 dan agenda prioritas tahunannya,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini ketua MA juga memaparkan perkembangan positif dalam hal modernisasi proses kerja di lembaga peradilan, termasuk di lingkungan peradilan agama, dengan menggunakan teknologi informasi.

Bila peradilan umum menggunakan CTS (Case Tracking System), maka peradilan agama saat ini telah mengoptimalkan SIADPA (Sistem Informasi Adminsitrasi Perkara Peradilan Agama).

“Sedangkan sistem pelacakan perkara untuk peradilan militer dan tata usaha negara (Miltun) sedang diproses dan diharapkan dalam waktu yang tidak lama juga dapat diaplikasikan,” ujar Ketua MA.

Jaga kepercayaan publik

Melalui pidatonya kali ini Ketua MA juga mengingatkan kembali betapa pentingnya kepercayaan publik kepada MA dan institusi peradilan pada umumnya. Menurutnya, pengadilan adalah institusi yang bekerja berdasarkan basis kepercayaan. Yang terpenting adalah bagaimana publik melihat institusi ini menjalankan fungsinya sebagai benteng terakhir pencari keadilan.

“Sudah menjadi hukum alam bahwa kepercayaan adalah hal yang harus diperoleh dari proses panjang, namun dapat hilang dalam sekejap,” ujar Ketua MA.

Demi meraih dan menjaga kepercayaan publik itu, Ketua MA meminta agar seluruh aparat peradilan mampu menjaga perilakunya, karena perilaku tersebut adalah cerminan nilai-nilai yang hidup dalam institusi itu sendiri.

Ketua MA menambahkan, tidaklah berguna semua kebijakan pimpinan MA apabila dari waktu ke waktu masih ada aparat peradilan yang tidak bisa memenuhi pedoman perilaku yang berlaku, bahkan terlibat dalam tindak pidana dan memperdagangkan keadilan.

“Saya akan pastikan, tidak ada toleransi bagi orang-orang seperti itu,” kata Ketua MA.

Upaya untuk terus memperbaiki diri, menurut Ketua MA, merupakan tanggung jawab bersama. “Negara sudah menunjukkan komitmen memperbaiki situasi kerja, fasilitas, termasuk keuangan hakim. Sudah selayaknya praktik-praktik negatif di masa lalu dienyahkan dari muka peradilan,” tandasnya.

(hermansyah)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice