logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 7901

Acara tersebut dihadiri Wakil Ketua PTA Makassar Drs. Bahrussam, M.H. beserta para Ketua dan Wakil Ketua, Hakim serta Panitera/Sekretaris PA sewilayah III PTA Makassar, yaitu PA Makassar, PA Sungguminasa, PA Maros, dan PA Takalar.

Untuk meningkatkan kualitas, para hakim tidak saja dapat mengikuti bimbingan-bimbingan teknis, tapi juga perlu menempuh pendidikan formal hingga ke jenjang tertinggi.

“Kajian filsafat dan teori hukum dikembangkan di program Doktor. Oleh karena itu warga peradilan agama harus memacu diri untuk meraih gelar akademik tertinggi itu, yang saya istilahkan dengan Doktorisasi,” tandas Pak Andi—sapaan akrab Andi Syamsu Alam.

Itu sebabnya Pak Andi kembali bergurau dengan mengatakan, “Saat ini, warga peradilan agama yang saya anggap sarjana adalah mereka yang sudah Doktor”.

Menurut Pak Andi,  kritik sebagian masyarakat terhadap lemahnya putusan peradilan agama harus dijawab dengan kerja keras dan bukti nyata dengan terus-menerus meningkatkan kualitas SDM, terutama Hakim, yang pada gilirannya mendongkrak kualitas putusan.

Pak Andi menambahkan, untuk mengukur meningkatnya kualitas putusan sekaligus guna menemukan kader-kader yang potensial, perlu dilakukan ekseminasi di bawah koordinasi PTA.

“Jika diibaratkan putusan itu adalah perhiasan, maka pembuat putusan yang berkualitas adalah permatanya. Tolong carikan saya permata itu di wilayah PTA Makassar,” pinta Pak Andi kepada Wakil Ketua PTA Makassar Drs. Bahrussam Yunus, SH, MH yang mendampingi Pak Andi dalam acara pembinaan itu.

Pak Andi mengungkapkan, saat ini perkembangan peradilan agama di bidang TI dan administrasi menunjukkan signifikansinya dengan munculnya kreasi-kreasi yang mengundang decak kagum. Meski demikian, jika capaian itu tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas putusan, akan berakibat abruknya wibawa peradilan agama di mata masyarakat.

Jika aparatur peradilan agama dipenuhi dengan Doktor-Doktor yang berintegritas, Pak Andi yakin peradilan agama akan melahirkan putusan-putusan yang berkualitas sehingga memberi efek positif yang massif di masyarakat.

Ia menambahkan, salah satu tantangan serius warga peradilan agama saat ini dan ke depan adalah penyelesaian sengketa-sengketa ekonomi syari’ah.

Sistem ekonomi syariah, ungkapnya, kini semakin digandrungi berbagai kalangan, mulai mahasiswa hingga pelaku ekonomi dan perbankan. Dengan demikian, dipastikan akan semakin banyak transaksi syariah yang pada gilirannya menimbulkan sengketa. Peradilan Agama sebagai pemangku kewenangan absolut dalam mengadili perkara syariah, tandasnya, tidak boleh keliru dalam menerapkan hukum.

“Ini semua menjadi alasan mendasar kenapa hakim harus doktor,” Pak Andi menegaskan.

Pembinaan ini diisi pula dengan tanya-jawab. Peserta pembinaan yang mengajukan pertanyaan di antaranya hakim tinggi PTA Makassar Drs. H. Samparaja, S.H., M.H, Drs. H. Ahsin Abdul Hamid, S.H dan Dra. Hj. Atirah S.H. Sejumlah perwakilan peradilan agama juga mengajukan pertanyaan. Mereka adalah Ketua PA Makassar Drs. H. Usman, S.H., M.H  dan hakim PA Sungguminasa Dr. Sultan, S.Ag. S.H., M.H.

Salah satu peserta pembinaan meminta adanya mutasi simpatik. Hal ini disetujui oleh Ketua Kamar Peradilan Agama, sepanjang bertujuan untuk memacu diri dan meraih gelar akademik tertinggi yang pada akhirnya peradilan agama mempunyai sumber daya manusia yang berkualitas.

Wakil Ketua PTA Makassar Drs. Bahrussalam Yunus, SH, MH merespons positif upaya peningkatan kualitas putusan dan program Doktorisasi yang dilontarkan Ketua Kamar Peradilan Agama. Sebagai bukti, ia bersama beberapa hakim lainnya saat ini sedang merampungkan disertasi dalam rangka meraih gelar Doktor di Program Pascasarjana UMI Makassar.

Selain itu, Wakil Ketua PTA Makassar yang juga merupakan salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan yang kerap menjadi nara sumber pada event-event nasional itu berkomitmen untuk terus-menerus dan secara bersama-sama melakukan upaya peningkatan SDM dan kualitas putusan.

(Admin PTA Makassar)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice