logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 770

Kepada KPTA Jayapura, Dirjen Meminta Untuk Memonitor Implementasi 9 Aplikasi
IMG 2270

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Setelah diluncurkan Bulan September lalu, saat ini 9 aplikasi inovasi Ditjen Badilag memasuki tahapan persiapan implementasi. Hanya beberapa hari lagi, Badilag akan mengevaluasi kesiapan tersebut. Selanjutnya aplikasi tersebut harus sudah diimplementasikan di seluruh satker peradilan agama.

“Saya kembali mengingatkan, tanggal 25 November Badilag akan mengevaluasi kesiapan implementasi 9 aplikasi itu baik di tingkat banding maupun tingkat pertama” ungkap Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. saat teleconference dari Command Center Badilag dengan PTA Jayapura dan PA di wilayahnya, Rabu (20/11/2019).

Untuk itu, Aco Nur meminta kepada KPTA Jayapura untuk terus memonitor persiapan dan implementasi 9 aplikasi di PTA dan juga PA di wilayahnya. “Tidak hanya untuk KPTA Jayapura, saya juga meminta kepada KMS Aceh dan KPTA lain untuk melakukan hal yang sama” tegasnya.

Didampingi Sekretaris Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag dan KPTA Jakarta Dr. H. M. Yamin Awie, S.H., M.H, Aco Nur menjelaskan jika aplikasi tersebut sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan.

Salah satunya adalah Aplikasi Antrian Sidang. Aplikasi ini dibangun untuk mengurai penumpukan pihak yang berperkara yang akan mengikuti persidangan. Karena dengan apl;ikasi ini, pihak yang berperkara bisa menentukan sendiri jam persidangannya. “Untuk PA di wilayah PTA Jayapura, walaupun jumlah persidangan sedikit, tapi tetap harus mengimplementasikannya. Ini sebagai bentuk reformasi peradilan agama” katanya.

Untuk pelayanan perkara prodeo, tersedia aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan. Sebelum dibangun aplikasi hasil kerjasama Badilag dan TNP2K ini, masyarakat yang akan berperkara secara prodeo harus mengurus persyaratan hingga ke kecamatan. Dan itu membutuhkan waktu dan biaya. “Dengan aplikasi ini masyarakat yang akan berperkara cukup datang ke PA dan menunjukkan KTP-nya. Melalui input nomor KTP di aplikasi ini, akan keluar keterangan masyarakat tersebut tergolong mampu atau tidak. Kalau tidak mampu, bisa berperkara secara prodeo” terangnya.

Aco Nur juga menambahkan jika masyarakat bisa memonitor proses perkara yang dijalaninya di pengadilan agama melalui aplikasi Notifikasi Perkara dan Informasi Perkara.

Tidak hanya aplikasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari kedilan, Badilag juga mengembangkan aplikasi untuk meningkatkan kualitas putusan dan SDM peradilan agama melalui aplikasi e-Eksaminasi. Ada empat jenis putusan yang akan dieksaminasi yaitu putusan ekonomi syariah, waris, harta bersama dan perceraian yang dihadiri oleh kedua belah pihak yang berparkara. Teknisnya, menurut Aco Nur yaitu putusan PA di wilayah satu akan dieksaminasi oleh PTA wilayah lain.

E-Court dan E-Litigasi

Hingga saat ini perkara yang didaftarkan melalui e-Court PA sudah mencapai lima belas ribuan. “Saya sangat mengapresiasi karena dari jumlah tersebut, termasuk sumbangsih PA-PA di wilayah Jayapura” ungkapnya.

IMG 2289

Sebagai contoh PA Jayapura. Saat teleconference dengan Dirjen Badilag, Wakil Ketua PA Jayapura menyampaikan jika PA Jayapura telah memutus 7 perkara dari 16 perkara yang masuk melalui e-court. Sementara itu, PA Sentani menerima 3 perkara, 2 diantaranya telah diputus. Dua perkara e-court juga telah diputus oleh PA Nabire.

Melihat rendahnya pemanfaatan e-court, Aco Nur meminta untuk memaksimalkan pojok e-court yang ada di PA. Pojok ini harus diisi oleh pegawai yang betul-betul memahami e-court sehingga mampu menjelaskannya kepada masyarakat.

Mengenai perkembangan implementasi e-Litigasi di wilayah PTA Jayapura, baru PA Nabire yang akan melakukan persidangan melalui elektronik ini. Dijadwalkan, di akhir November ini. Aco Nur kembali mengingatkan agar menerapkan dan memanfaatkan e-Litigasi dalam penanganan perkara baik untuk pengguna terdaftar maupun tidak. “Awal tahun depan harus sudah diimplementasikan di seluruh PA” tegasnya.

Dirjen juga mengapresiasi kinerja PA yang ada di wilayah PTA Jayapura. Beberapa PA masuk dalam posisi atas penanganan kinerja melalui SIPP, yaitu PA Kaimana, Wamena, Fakfak dan Nabire. “Walaupun dengan keterbatasan sarana dan SDM, saya ucapkan terima kasih atas kinerja PTA Jayapura dan PA di wilayahnya” pungkasnya. (hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice