Hilal Tidak Terlihat, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada Kamis 17 Mei 2018
Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id
Pemerintah menetapkan hari pertama Ramadan 1439 Hijriah jatuh pada Kamis, 17 Mei 2018.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jl M. H. Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Penetapan ini didasarkan pada hasil sidang itsbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama sendiri.
Lukman Hakim menjelaskan, dari 95 titik pengamatan hilal yang tersebar di 32 propinsi, tidak satupun perukyat yang dapat melihat hilal. Akhirnya, bulan Sya’ ban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari.
Berdasarkan sistem hisab, bahwa ijtimak awal Ramadan 1439 H jatuh pada hari Selasa, 15 Mei 2018 bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1439 H pukul 18:48 WIB.
Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara -1o 36’ sampai dengan -0o 2’. Dari data-data tersebut memang kecil kemungkinan bahkan dipastikan hilal tidak bisa dilihat.
Seperti tahun lalu, sidang itsbat kali ini dilakukan secara tertutup. Sidang itsbat dihadiri oleh Dirjen Badan Peradilan Agama sebagai perwakilan dari Mahkamah Agung, Komisi VIII DPR RI, MUI, BMKG, LAPAN. Selain itu hadir pula dari Bosscha ITB, Planetarium, dan Ormas-ormas Islam. (hirpan hilmi)
sumber foto : kompas.com