logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1927

 Hampir Seratus PA/MS Menerima Sertifikat Akreditasi

Makassar l Badilag.mahkamahagung.go.id

Sebanyak 98 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama berhasil meraih sertifikat akreditasi. Rinciannya, 82 pengadilan tersertifikasi A ekselen dan 16 pengadilan tersertifikasi B.

Penyerahan sertifikat akreditasi kepada 98 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah itu dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. di Makassar, Rabu (29/11/2017), bersamaan dengan penyerahan sertifikat akreditasi untuk pengadilan-pengadilan dari lingkungan peradilan umum, peradilan militer dan pengadilan tata usaha negara.

Ke-98 pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama yang berhasil meraih akreditasi itu terdiri dari 37 pengadilan kelas IA, 26 pengadilan kelas IB dan pengadilan 35 kelas II.

Saat ini pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama berjumah 359 yang terdiri dari 76 pengadilan kelas IA, 109 pengadilan kelas IB dan pengadilan 174 kelas II. Dengan demikian, secara keseluruhan, 98 dari 359 atau 27% PA/MS yang telah terakreditasi.  [Daftar PA/MS penerima sertifikat akreditasi dapat dilihat DI SINI]

Kelas

Akreditasi A Ekselen

Akreditasi B

Jumlah

Prosentase

IA

33

4

37

48% dari 76 PA

IB

22

4

26

23% dari 109 PA

II

27

8

35

20% dari 174 PA

Total

82

16

98

27% dari 359

Akreditasi di lingkungan peradilan agama dinamai dengan Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Akreditasi ini meliputi empat aspek, yaitu manajemen pengadilan, administrasi kepaniteraan, administrasi kesekretariatan dan sarana-prasarana pengadilan.

Prosesnya dimulai sejak awal tahun ini. Mula-mula, Ditjen Badilag membentuk Komite SAPM, lalu menyiapkan pedoman SAPM, merekrut calon-calon assessor, kemudian melatihnya sekaligus mengadakan sosialiasi. Setelah itu, tiap-tiap PA/MS mempersiapkan diri, dengan membentuk Tim SAPM dan menyiapkan berbagai dokumen.

Proses selanjutnya adalah penilaian internal oleh masing-masing PA/MS. Para assessor pada tiap-tiap PTA/MS Aceh kemudian mengadakan penilaian eksternal. Hasilnya dikirimkan kepada Komite SAPM Badilag.

Berbekal hasil penilaian eksternal itu, Komite SAPM Badilag lantas melakukan verifikasi dan mengadakan kunjungan ke PA/MS yang dinominasikan oleh seluruh PTA/MS Aceh. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengecek sarana-prasarana pengadilan.

Dengan mengkombinasikan empat aspek penilaian, Komite SAPM Badilag memutuskan hasil akhirnya serta mengumumkannya melalui situs resmi Badilag, pekan lalu.

Dirjen Badilag Dr. H. Abdul Manaf, M.H. mengucapkan selamat kepada 98 pengadilan di lingkungan peradilan agama yang telah berhasil meraih akreditasi.

“Kepada PA/MS yang terakreditasi A ekselen, supaya dipertahankan. Kepada PA/MS yang terakreditasi B, agar berusaha memperoleh akreditasi A ekselen. Dan kepada PA/MS belum terakreditasi, agar lebih memacu diri supaya ke depan meraih akreditasi. Fastabiqul khairat,” ujarnya.

Akreditasi yang telah diraih 98 PA/MS tersebut bukanlah akhir, melainkan awal dari babak baru dalam kinerja dan pelayanan. Tiap tahun, puluhan PA/MS itu akan dicek konsistensinya, melalui penilaian surveillance.

Sertifikat akreditasi hanya berlaku selama tiga tahun. Dalam rentang waktu itu, status akreditasi 98 PA/MS itu berkemungkinan untuk tetap, naik atau bahkan turun.

Secara khusus, Dirjen Badilag mengharapkan agar seluruh PA/MS, baik yang telah meraih akreditasi maupun belum, supaya menjaga performa. “Pelihara kebersihan kantor dan lingkungannya,” kata Dirjen Badilag.

Tentu, kebersihan kantor dan lingkungannya itu tidak hanya bisa dimaknai secara fisik semata, namun juga non-fisik.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice