logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 10287

Hakim Agung dari Kamar Peradilan Agama Mendapat Penghargaan dari Ketua MA

Jakarta | Badilag.net

Mahkamah Agung melakukan berbagai upaya untuk  meningkatkan kualitas  penyelesaian perkara. Berbagai pendekatan dilakukan untuk tujuan tersebut. Salah satunya adalah menciptakan iklim kompetitif di kalangan Hakim Agung dan Panitera Pengganti.

Belum lama ini, Ketua MA memberikan “reward” kepada tiga hakim agung dan panitera pengganti yang memiliki kinerja tertinggi. Pemberian reward ini diagendakan akan dilakukan dua kali dalam setahun.

Mereka yang berprestasi di semester pertama (Januari-Juni 2013) diumumkan oleh Ketua MA di sela-sela rapat Pleno, 8 Juli 2013 lalu, di ruang Kusumah Atmadja.

Sebagaimana diberitakan Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id, tiga Hakim Agung yang berkinerja tertinggi  secara  berturut-turut adalah Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH, S.Ip, M.Hum (Kamar Peradilan Agama), Dr. Artidjo Alkotsar, SH, LLM (Kamar Pidana), dan Dr. H. Imam Soebechi, SH, MH (Kamar Tata Usaha Negara).

Sedangkan tiga panitera pengganti berkinerja tertinggi berturut-turut adalah Febri Widjajanto, SH, MH (Kamar Perdata), Mariana Sondang. MP, SH, MH (Kamar Pidana), dan Amin Safrudin, SH, MH (Kamar Pidana).

Menurut Panitera MA Soeroso Ono, ruang lingkup kinerja hakim agung yang menjadi dasar pemeringkatan kinerja adalah jumlah perkara yang diberikan pendapat dan yang diputus. Sedangkan ukuran kinerja panitera pengganti meliputi seluruh rangkaian proses minutasi perkara dengan indikator jumlah perkara yang diminutasi.

Dalam Keputusan Ketua MA Nomor 109/KMA/SK/VII/2013 tanggal  8 Juli 2013 tentang Penetapan Hakim Agung dengan Kinerja Tertinggi pada Semester Pertama Tahun 2013, disebutkan kinerja masing-masing hakim agung yang mendasari pemberian predikat sebagai hakim agung berkinerja tertinggi tersebut.

Abdul Manan yang meraih peringkat pertama berhasil menyelesaikan berkas sebanyak 901. Peringkat kedua, Artidjo Alkostar, berhasil menyelesaikan berkas sebanyak 830. Sedangkan Imam Soebechi berhasil menyelesaikan  748 berkas perkara.

Sementara itu penetapan panitera pengganti dengan kinerja minutasi tertinggi pada semester pertama tahun 2013 dituangkan dalam Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 959/PAN/HK.OO/VII/2013 tanggal 5 Juli 2013.

Dalam SK Panitera tersebut, disebutkan Febri Widjajanto berhasil melakukan minutasi terhadap 198 berkas perkara. Mariana Sondang, peringkat kedua, berhasil meminutasi 172 berkas. Sedangkan peringkat ketiga, Amin Safrudin, berhasil menyelesaikan minutasi  167 berkas.

Penyerahan Reward

Dalam dua Surat Keputusan  tersebut ditetapkan bahwa kepada para peraih kinerja tertinggi diberikan penghargaan yang wujud dan bentuknya ditentukan oleh pimpinan MA dan dibebankan kepada  biaya proses penyelesaian perkara MATahun 2013.

Untuk semester pertama ini, wujud hadiah bagi hakim agung  berkinerja tinggi berupa cincin sedangkan bagi panitera pengganti berupa komputer tablet. Pemberian reward dilaksanakan di ruang rapat Ketua Mahkamah Agung RI, Selasa (9/7).

(an l Kepaniteraan.mahkamahagung.go.id)

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice