logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 1472

Gara-gara Spanduk, Advokat Jepang Merasa Tersanjung ketika Datang ke PA Depok

Jakarta l Badilag.mahkamahagung.go.id

Hal-hal yang kelihatannya biasa saja buat kita, terkadang terasa luar biasa buat orang lain. Pengadilan Agama Depok sudah membuktikannya.

Kamis (30/3/2017), PA di wilayah Jawa Barat yang baru saja naik kelas jadi IA itu mendapat kunjungan para advokat yang tergabung dalam organisasi advokat Gumma (Lawyers of Gumma Bar Assosiation). Organisasi ini menginduk kepada Japan Federation of Bar Assosiation—semacam Peradi-nya Jepang.

Memimpin rombongan berjumlah 14 orang, Mr Tsuji sangat berterima kasih kepada Ketua PA Depok Dr. Andi Akram, S.H., M.H. beserta jajarannya yang telah menyediakan waktu dan ruang untuk bertukar informasi.

“Kami tidak menyangka sampai dibuatkan spanduk seperti ini,” kata Mr Tsuji dengan tersenyum, sambil menunjuk selembar spanduk yang membentang di ruang sidang utama yang saat itu ‘disulap’ jadi aula.

Spanduk berkelir dasar hijau itu bertuliskan: “Welcome to Depok Religious Court, Lawyers of Gumma Bar Assosiation”.

Selain beramah tamah dengan pimpinan PA Depok, menyimak presentasi dan berdiskusi, rombongan dari Negeri Sakura itu berkeliling untuk mengobservasi pelbagai fasilitas yang tersedia untuk pelayanan kepada para pencari keadilan.

Observasi dimulai dari ruang sidang, ruang tunggu, meja informasi, tempat pendaftaran perkara, tempat pengambilan salinan putusan, dan diteruskan ke berbagai ruangan dan fasilitas lainnya.

“Ini tempat bermain anak,” kata Andi Akram, menunjukkan ruangan terbuka di sebelah ruang tunggu. Ruangan berwarna-warni itu dilengkapi seperangkat alat permainan anak, seperti meja dan kursi mini, bola-bola kecil, dan papan untuk meluncur (prosotan).

Kepada para tamu itu, Ketua PA Depok juga menunjukkan alat antrian sidang. Cukup dengan menempelkan kartu khusus di alat itu, struk berisi nomor antrian langsung didapatkan.  Ketika saatnya tiba, orang yang telah memperoleh nomor antrian itu akan dipanggil ke ruang sidang. Panggilan dilakukan melalui teks di layar monitor dan suara secara otomatis.

Rombongan advokat Jepang juga melihat-lihat sarana dan prasarana untuk Posbakum dan mediasi yang sesungguhnya kurang memadai, karena terbatasnya ruangan, mebelair dan perlengkapan pendukung.

Yang menarik, para advokat dari Negeri Sakura itu cukup lama memperhatikan toilet umum untuk para pencari keadilan, yang terletak di samping Posbakum. Toilet itu ada dua. Keduanya belum lama ini direnovasi, sehingga terlihat rapi dan bersih. Aromanya wangi.

Tiap kali mengobservasi pelbagai ruangan dan fasilitas yang tersedia di PA Depok, para advokat Jepang itu tidak hanya melontarkan pertanyaan, tapi juga melakukan perekaman, baik dengan kamera foto maupun video.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini,” kata Ketua PA Depok, “Mudah-mudahan, suatu saat kami dapat diberi kesempatan untuk melihat lansung pengadilan di Jepang.”

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice