logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 12197

Diskusi Hukum Edisi ke-3 Luar Biasa

Adiwarman Karim (paling kanan) dan Prof. Jaih Mubarok (paling kiri) menerima cinderamata dari Ketua Kamar Peradilan Agama (kedua dari kiri) dan Dirjen Badilag (ketiga dari kiri) seusai diskusi. [Foto-foto: Ridwan Anwar]

Jakarta l Badilag.net

Diskusi hukum putaran tiga yang diselenggarakan Badilag, Selasa (3/12/2013), berlangsung luar biasa. Apa yang terjadi sungguh di luar perkiraan.

“Diskusi ini luar biasa sukses,” kata Dirjen Badilag Drs. H. Purwosusilo, S.H., M.H. ketika menutup diskusi yang berlangsung di ruang rapat besar Ditjen Badilag, lantai 6 Gedung Sekretariat MA itu.

Keluarbiasaan diskusi ini terlihat jelas mulai dari hadirnya narasumber utama, Dr. Ir. H. Adiwarman A. Karim, MBA, MAEP, mulai jam 10 hingga 12, lalu disambung lagi pada jam 13 hingga 15. Praktisi sekaligus akademisi ekonomi syariah itu akhirnya berkenan mengisi diskusi, di sela-sela agendanya yang sangat padat.

Meski sempat meninggalkan ruang diskusi untuk menjenguk teman dekatnya yang sedang dirawat di rumah sakit, Adiwarman Karim berhasil menjadikan diskusi yang mengangkat tema perkembangan ekonomi syariah dan potensi sengketanya ini memiliki bobot tersendiri, menarik sekaligus menghibur.

Adiwarman Karim memukau peserta diskusi dengan konsep dan joke-jokenya.

Berbagai konsep yang rumit mengenai ekonomi syariah, khususnya perbankan syariah, diulas Adiwarman Karim dengan bahasa sederhana, penuh analogi, dan diselisipi dengan joke-joke yang jenaka.

Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H., M.H. bahkan dibuat takjub oleh isi dan gaya pemaparan sang narasumber.

“Saya tidak menyesal, semua agenda saya hari ini saya batalkan untuk mengikuti diskusi ini,” kata Andi Syamsu Alam, yang disambut tepuk tangan hadirin.

Masih soal narasumber, pihak panitia juga dikejutkan oleh hadirnya Prof. Dr. Jaih Mubarok. Di luar dugaan, guru besar dari UIN Bandung itu turut menjadi narasumber dalam diskusi ini. Rupanya ia diminta Adiwarman Karim untuk menggantikannya sementara, ketika Adiwarman Karim menjenguk teman dekatnya di rumah sakit.

Suasana diskusi yang dihadiri banyak peserta, mulai Ketua PTA hingga hakim pemula.

Prof Jaih, yang memberi presentasi seusai jeda dhuhur, mengulas ekonomi syariah dari perspektif akademisi sekaligus anggota DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI.

Selain pemateri, yang luar biasa dari diskusi ini adalah materi yang tersaji. Adiwarman Karim banyak mengulas sisi tersembunyi di balik praktik ekonomi syariah yang tidak tertulis di buku atau diajarkan di bangku kuliah. Ia menyebutnya sebagai tikungan, jalan keluar, atau mahroj.

Menurut Adiwarman Karim, ada perbedaan yang nyata antara apa yang termuat di kitab fiqh, termasuk di fatwa-fatwa DSN MUI, dan apa yang terjadi di lapangan.

“Perbedaan-perbedaan inilah esensi yang harus diajarkan kepada hakim-hakim peradilan agama. Kalau yang di fiqh itu gampang dibaca, tapi praktiknya bagaimana? Tikungan-tikungan inilah yang harus dicermati,” kata Adiwarman.

Para peserta diskusi yang membludak itu secara serius menyimak paparan narasumber.

Keluarbiasaan diskusi ini juga tampak dari jumlah peserta. Di luar perkiraan, jumlah peserta diskusi ini membludak. Semula diskusi ini akan diikuti maksimal 90 peserta, namun ternyata ada sekitar 130 oang yang hadir. Sebagian dari peserta itu datang meski tidak diundang secara resmi oleh panitia.

“Peserta diskusi ini mewakili seluruh wilayah di Indonesia,” kata Dirjen Badilag. Sebagian peserta diskusi berasal dari pulau Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bahkan Papua. Mayoritas adalah peserta dari pulau Jawa, khususnya wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Membludaknya jumlah peserta diskusi ini disyukuri oleh pihak panitia, meski mengakibatkan kurangnya tempat duduk. Panitia juga harus menambah konsumsi.

“Terima kasih kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang datang jauh-jauh untuk mengikuti diskusi ini,” tutur Dirjen Badilag.

Hakim wanita juga turut melontarkan pertanyaan untuk narasumber.

Keluarbiasaan berikutnya dari acara ini adalah antusiasme dan keaktifan para peserta mengikuti diskusi. Sepanjang acara yang berlangsung berjam-jam itu, nyaris tidak ada satupun peserta yang mengantuk, apalagi tertidur. Mereka menyimak paparan narasumber dengan seksama, membuat catatan-catatan, dan tertawa berjamaah ketika narasumber melemparkan joke-jokenya yang segar.

Selain itu, para peserta juga tidak menyia-siakan kesempatan ketika diberi waktu untuk bertanya-jawab. Namun karena jumlah penanya dibatasi, hanya enam peserta yang mendapat kesempatan bertanya.

Hal lain yang luar biasa dari diskusi kali ini ialah adanya siaran langsung melalui dunia maya. Warga peradilan agama yang tidak dapat hadir tetap bisa mengikuti diskusi ini secara live streaming.

Sebagian peserta terpaksa harus mengikuti diskusi secara live streaming di ruang tunggu tamu Dirjen Badilag.

Jika terhambat koneksi internet sehingga tidak bisa mengikuti diskusi jarak jauh pada waktu diskusi berlangsung, kini warga peradilan agama dapat mengunduh video diskusi itu lewat youtube.

Live streaming ini jadi modal dasar untuk e-learning,” kata Dirjen Badilag, yang mengaku mendapat ide untuk menayangkan diskusi secara live streaming setelah membaca komentar pada sebuah berita di badilag.net, beberapa pekan sebelum diskusi edisi ketiga diselenggarakan.

[hermansyah]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice