Dirjen Badilag Sidak dan Berikan Pembinaan ke Pengadilan Agama Bengkulu, Apresiasi Capaian e-Court, serta Motivasi Raih WBK
Bengkulu– Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, melakukan kunjungan kerja sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Agama (PA) Bengkulu pada Senin, 23 Juni 2025. Kunjungan ini difokuskan pada pembinaan penguatan integritas dan peningkatan kualitas layanan peradilan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Muchlis menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kinerja PA Bengkulu, khususnya dalam penerapan sistem e-Court. "Alhamdulillah, capaian e-Court di PA Bengkulu telah mencapai 100%. Ini merupakan prestasi karena melampaui target nasional yang ditetapkan oleh Badilag," ujarnya. Capaian ini menandakan bahwa seluruh proses perkara di PA Bengkulu telah terdigitalisasi, meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Lebih lanjut, Dirjen Muchlis memberikan motivasi dan dorongan kuat kepada seluruh jajaran PA Bengkulu untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Ia menyampaikan bahwa tahun ini PA Bengkulu telah berhasil lulus tahapan administrasi penilaian WBK dan berhak melanjutkan ke tahap substansi. "Ini momentum penting. Saya motivasi PA Bengkulu agar dapat meraih Predikat WBK. Kalian sudah lulus administrasi, sekarang fokuskan energi untuk membuktikan substansinya," tegasnya.
Dirjen Muchlis menekankan bahwa membangun Zona Integritas (ZI) menuju WBK memerlukan komitmen dan kerja kolektif seluruh pegawai. "Membangun ZI harus bekerja sama dan sama-sama kerja, harus kolektif kolegial," pesannya. Ia juga menggarisbawahi pentingnya inovasi layanan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu poin kunci yang ditekankan adalah pengembangan layanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dirjen Muchlis menginstruksikan agar PA Bengkulu mengupayakan sistem layanan "all in one". "Artinya semua petugas PTSP harus mampu melayani semua kebutuhan masyarakat. Masyarakat tidak perlu bergeser dari tempat untuk memperoleh layanan lainnya. Semua bisa dilayani di satu titik," jelasnya. Konsep ini diharapkan dapat memaksimalkan kemudahan dan kecepatan layanan bagi pencari keadilan.
Kunjungan kerja Dirjen Badilag ini turut dihadiri oleh Hakim Yustisial Badilag, Fahadil Amin Al Hasan, S.Sy., M.Si., dan Kasubag Rumah Tangga Ditjen Badilag, Maimun, S.H. Kunjungan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi PA Bengkulu untuk terus meningkatkan kinerja, integritas, dan kualitas pelayanan menuju predikat WBK.