logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 8183

Dirjen Badilag Masih Menemukan ‘Hijau Semangka’ pada SIADPA

Dirjen Badilag Melakukan Monitoring dan Evaluasi Data SIADPA Plus pada wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang oleh Dirjen Badilag

Kupang l pta-kupang.go.id

Sekali lagi Dirjen Badilag Purwosusilo menemukan fenomena ‘hijau semangka’ pada data SIADPA Plus, ketika mengadakan pembinaan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Selasa (17/9/2013).

“Hijau-hijau buah semangka. Luarnya hijau tapi dalamnya merah,” kata Dirjen Badilag, di hadapan Ketua dan Wakil Ketua PTA Kupang, serta Wakil Panitera dan Admin SIADPA seluruh PA di Wilayah PTA Kupang.

Fenomena ‘hijau semangka’ itu ada karena data sekadar diunggah sehingga kelihatan di SIADPA kelihatan hijau, tetapi setelah diperiksa ternyata banyak data yang tidak sesuai.

Ketidaksesuaian itu, ungkap Dirjen Badilag, ada beberapa kemungkinan. Bisa jadi perkara yang dilaporkan secara online melalui aplikasi SIADPA tidak sesuai dengan laporan manual. Bisa juga belum sinkronnya data pada SIADPA Plus dengan berkas fisik, seperti pada SIADPA sudah minutasi tetapi pada berkas fisik belum minutasi. Selain itu, bisa juga tanggal putusan lebih duluan daripada tanggal pendaftaran. Kadang-kadang ditemukan juga pada perkara Cerai Gugat terdapat Ikrar Talak.

Fenomena tersebut membuat prihatin Dirjen Badilag. “Tentunya perlu perhatian khusus. Bagaimana jika data itu dibuka dan dilihat pihak yang berperkara atau yang lain? Hal ini tentu saja membuat pandangan Pengadilan Agama kurang bagus,” ujarnya.

Dirjen Badilag juga berpesan, hendaknya SIADPA jangan hanya dibebankan kepada admin saja, tetapi perlu kerja sama yang baik dari Ketua sampai ke bawah.

“SIADPA bukan hanya milik Kepaniteraan, tetapi milik Pengadilan Agama, dan  kami harapkan agar seluruh Ketua, Wakil, Hakim dan seluruh karyawan ikut berpartisipasi dalam SIADPA. Bukan hanya tugas Admin saja. Hal ini telah dibuktikan dengan adanya data yang berbeda seperti yang kami temukan,” ujar Dirjen Badilag.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan implementasi aplikasi SIADPA yang dijelaskan secara mendetail oleh Irwansyah, SH.MH untuk memverifikasi dan validasi data perkara yang terdapat pada aplikasi SIADPA Plus dengan infoperkara.badilag.net. Irwansyah adalah Kasi Bimbingan I Badilag sekaligus Ketua Timnas Implementasi Siadpa Plus.

Ketua PTA Kupang Drs. H. Djajusman, MS.,SH.,MH.,M.MPd. mengucapkan terima kasih kepada Pak Dirjen dan rombongan atas kesediaannya untuk datang ke PTA Kupang melakukan pembinaan. Djajusman juga berpesan kepada seluruh peserta untuk bertanya sebanyak mungkin kepada Pak Dirjen dan rombongan. “Mumpung ada pakarnya di sini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh Ketua dan jajaran Pengadilan Agama di wilayah PTA Kupang dapat lebih mengoptimalkan SIADPA. “Dan kemajuan SIADPA di Nusa Tenggara Timur lebih optimal lagi,” harapnya.

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice