logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 1052

Dirjen Badilag Beri Penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan
isbat2

Palembang | badilag.mahkamahagung.go.id

Rabu (4/12), Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang diwakili oleh Sesditjen Badilag Arief Hidayat menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan yang diterima oleh Asisten I Pemerintah provinsi Sumatera Selatan bertempat di Gedung Serba Guna Kabupaten Banyuasin.

Turut hadir dalam penyerahan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Wakil Bupati Kabupaten Banyu Asin beserta anggota Forkopimda, Ketua pengadilan Agama pangkalan Balai, Kepala Kantor Kementerian Agama dan Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Dinas/Instansi, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyu Asin dan masyarakat Kabupaten Banyu Asin yang akan melaksanakan sidang isbath nikah sejumlah 180 pasangan suami isteri.

Menurut Ketua PTA palembang, Endang Ali Ma’sum pemberian penghargaan dari Dirjen Badilag ini merupakan apresiasi Pimpinan Mahkamah Agung atas dukungan dan komitmen dari Gubernur Sumatera Selatan yang telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang penyelasaian status hukum perkawinan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan melalui pelaksanaan sidang isbath nikah.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Kabupaten Banyuasin Slamet Sumo Sentono, bahwa pelaksanaan isbath nikah yang diselenggarakan hari ini merupakan komitmen pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk memberi perlindungan kepada masayarakat terkait dengan kepastian hukum bagi pasangan suami isteri yang menikah tetapi belum mempunyai surat nikah. Hasil verifikasi yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin hari ini akan dilaksanakan sidang isbath sebanyak 180 pasangan suami isteri, dan program ini akan dilanjutkan tahun berikutnya sehingga tidak ada lagi masyarakat Banyuasin yang status perkawinannya tidak tercatat,

isbat1

Selanjutnya, Arief Hidayat yang mewakili Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan, bahwa Pelaksanaan Isbat Nikah terpadu yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini merupakan amanat dari Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015 tujuannya adalah memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat Dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran. Arief Hidayat menambahkan bahwa pentingnya perkawinan yang tercatat ini membawa dampak bagi masyarakat yaitu terlindunginya hak-hak masyarakat akibat perkawinan seperti hukum kewarisan, status kependudukan bagi anak-anak yang dilahirkan dan sebagainya.

Inti dari pelaksanaan isbath nikah ini adalah menjadi perkara permohonan di Pengadilan Agama, namun tidak sedikit inisiasi pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan menjadi program prioritas seperti yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan hari ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Untuk itu Pimpinan Mahkamah Agung dalam hal ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama memberi penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan, mudah-mudahan dengan adanya program seperti ini masyarakat mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Asisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Akhmad Najib yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan juga menyampaikan ucapan kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI dalam hal ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, hal ini mudah-mudahan menambah semangat kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan program isbath nikah seperti ini akan berlanjut pada tahun yang akan datang sampai semua masyarakat di Provinsi Sumatera selatan dipastikan mendapatkan perlindungan hukum terhadap status perkawinannya yang tercatat.

isbat3

Pelaksanaan dimulainya isbath nikah di Kabupaten Banyuasin ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Aswisten I Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemberian penghargaan dari Dirjen Badilag kepada Gubernur Sumatera Selatan dan penyerhan secara simbolis buku nikah dan akta kelahiran kepada 5 pasangan suami isteri yang telah selesai dilaksanakan sidang isbatnya oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Acara dilanjutkan dengan sidang isbath nikah yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai disaksikan langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banyuasin dr. Sri Fitri Yanti Askolani (isteri Bupati Kabupaten Banyuasin) didampingi oleh Sesditjen Badilag, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang dan undangan lainnya. (ahid).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice