logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on . Dilihat: 8278

Direktorat Pranata Jemput Bola

Jakarta |badilag.net

Dalam rangka pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sesuai prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terealisir, Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama mengadakan monitoring Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali, lansung ke pengadilan agama pengaju .

Berdasarkan data yang ada pada Direktorata Pranata, perkara Kasasi yang masuk sejak dari Januari sd Agustus 2013 sebanyak 572 perkara, yang tidak lengkap sebanyak 197 perkara. Begitu juga dari 60 perkara  Peninjuaan Kembali, yang tidak lengkap sebanyak 37 perkara, hampir rata-rata dalam 1 tahun 35 % perkara yg dikirim oleh Pengadilan Pengaju tidak lengkap. Artinya berkas tersebut belum bisa dilimpahkan ke Panitera Muda-untuk di proses lebih lanjut.

Untuk itu Direktorat Pranata merasa perlu meninjau lansung proses penyusunan berkas perkara dengan sistem DDTK dan melihat kendala yang selama ini ada pada pengadilan pengaju. Lokasi monitoring pada tahap II tahun ini adalah wilayah PTA Surabaya, PTA Pakanbaru dan PTA Samarinda, Monitoring akan dilakukan selama bulan September 2013

Disamping kegiatan monitoring , kordinator pelaksana Drs Yusrizal MH mengatakan sekaligus melaksanakan  sosialisasi terhadap buku saku ”Pedoman Pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali”, buku ini disusun untuk dijadikan pedoman , tidak hanya bagi pejabat/petugas Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama dalam melakukan penelaahan berkas perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali, akan tetapi juga bagi para pejabat kepaniteraan yang bertugas melaksanakan administrasi penerimaan dan pemberkasan perkara kasasi dan peninjauan kembali pada pengadilan tingkat pertama (PA Pengaju).

Di harapkan dengan kehadiran buku Pedoman ini para aparat Peradilan Agama dapat lebih meningkatkan kualitas pelaksanaan administrasi pemberkasan perkara kasasi dan peninjauan kembali sehingga kesalahan dalam pelaksanaan administrasi penerimaan dan pemberkasan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali dapat diminimalisir, yang pada akhirnya pemberian pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan sesuai prinsip sederhana, cepat dan biaya ringan dapat terealisir.....Yusrizal..

.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice