logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 11886

Dari Kontrakan Hakim hingga Toilet Pengadilan


Sewaktu masih menjadi Dirjen Badilag, Wahyu Widiana sering melakukan sidak. Di antaranya dilakukan di PA Jakarta Utara, 14 Februari 2012.

Jakarta l Badilag.net

“Seandainya nanti Dirjen Badilag gemar blusukan, tempat apa yang anda inginkan supaya dikunjunginya?”

Pertanyaan itu mengemuka di Forum Pembaca Badilag.net, kemarin. Pilihan jawaban yang tersedia adalah gedung pengadilan, lokasi sidang keliling, rumah dinas, kontrakan hakim/pegawai, mushalla pengadilan, lapangan tenis dan/atau tempat lain.

Jawaban yang diberikan warga peradilan agama yang ikut dalam diskusi itu ternyata beraneka.

Ade Firman Fathony, warga peradilan agama di Kotabaru, ingin agar Dirjen Badilag nanti mengadakan kunjungan mendadak tanpa memberi tahu jadwalnya. Ketika sudah sampai di gedung pengadilan, menurutnya Dirjen Badilag perlu langsung menuju tempat pendaftaran, lalu kasir.

“Menuju ruang tunggu sidang, tanya kiri-kanan kepada para pihak tentang pelayanan di PA tersebut,” ujarnya.

Ikke Handayani, warga peradilan agama di Sukabumi, menginginkan agar Dirjen Badilag nanti mengunjungi semua tempat yang menjadi aktivitas warga peradilan agama. “Baik yang bisa dijadikan patokan tingkat kinerja maupun arena silaturrahmi,” ungkapnya.

Warga peradilan agama bernama Lila Levi Dicky Azka punya usul yang tidak kalah konkrit. Ia ingin agar Dirjen Badilag nanti meninjau kontrakan hakim dan lokasi sidang keliling.

Al Fitri J Chaniago, warga peradilan di wilayah Bengkulu, juga ingin agar Dirjen Badilag meninjau kontrakan hakim.

Tamim Doeloe, warga peradilan agama di wilayah Ternate, punya usul lain. “WC, Pak,” sebutnya, mengenai tempat yang perlu diperhatikan Dirjen Badilag ketika melakukan inspeksi mendadak alias Sidak.

Usul lainnya disampaikan Ali Hamdi, warga peradilan agama di Mojokerto. Menurutnya, yang perlu dilakukan Dirjen Badilag kalau ke PA adalah melihat buku catatan PA yang dipegang bendahara kantor. “Tapi ingat, cuma lihat saja, tidak boleh mengadakan pemeriksaan,” ujarnya.

Dodi Yudistira, warga peradilan agama di Tabanan, punya pendapat berbeda. Menurutnya, Dirjen Badilag lebih tahu tempat mana yang harus ditujunya. Yang penting, tandasnya, tidak perlu ada pemberitahuan sebelum sidak.

“Kalau diberitahukan mau sidak ke mana, bukan sidak lagi namanya, tapi seremoni,” ujar Dodi.

Hal ini diamini Aam Hamidah, warga peradilan agama di Tangerang. “Betul. Biar satker-satker mempersiapkan semuanya sejak dini,” ungkapnya.

Perlu lebih sistematis

Abi Nadiya, warga peradilan agama di Jakarta, punya usul yang lebih gamblang. Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di PA, ia menginginkan agar Badilag mengikuti metode sidak yang biasa dipakai oleh sebuah perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat.

Abi Nadiya bercerita, restoran cepat saji itu punya "Mistery Shopper" (MS) yang berbelanja di setiap cabang sebagai representasi manajemen pusat. Siapa MS tersebut, kapan dan jam berapa akan datang ke restoran tidak diketahui.

“Mereka seperti pelanggan biasa yang membeli makanan/minuman. MS disewa perusahaan dan diberi tugas melakukan penilaian tentang CHAMPS secara diam-diam,” beber Abi Nadiya.

CHAMPS adalah singkatan dari Cleanliness (kebersihan restoran), Hospitality (keramahan pegawai), Accuracy (ketepatan pelayanan), Maintanance (keterawatan restoran), Products (kualitas produk-produk) dan Speed (kecepatan pelayanan).

Jatah penilaian tiap cabang adalah sebulan sekali. Di bulan berikutnya, Manajer Cabang akan mendapatkan pemberitahuan tentang nilai CHAMPS via surat.

“Cabang/Store/Restoran dengan nilai 100, pegawai-pegawainya mendapatkan bonus berupa uang tunai. Namun, Cabang/Store/Restoran dengan nilai kurang dari 100, pegawainya tidak mendapatkan bonus, bahkan mendapatkan hukuman, mulai dari surat peringatan sampai dengan pemecatan, terutama manager on duty saat itu,” ujar Abi Nadiya, yang pernah bekerja di restoran cepat saji itu.

Ia menambahkan, saat ini perusahaan restoran cepat saji tersebut sudah memiliki lebih dari 250 outlet yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut mendekati jumlah satker di bawah Ditjen Badilag. Karena itu, menurutnya, tidak salah kiranya apabila metode sidak yang terbukti efektif di restoran itu diterapkan juga di PA-PA.

“Alangkah baiknya tidak hanya Dirjen, tapi ada Tim atau bila ada dari Bawas/Irjen atau "outsource" untuk sidak yang terarah dan terukur serta untuk kebaikan organisasi,” tandasnya.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice