logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 10400

Belanja Modal untuk 135 Satker Sudah Ditetapkan

Jakarta l Badilag.net

Badan Urusan Administrasi MA telah menetapkan pengadilan-pengadilan dari empat lingkungan peradilan yang berhak memperoleh belanja modal tahun 2013 beserta nominal anggarannya.

Berdasarkan Memorandum Kepala BUA Nomor 10/BUA.1/I/2013, tanggal 14 Januari 2013, untuk lingkungan peradilan agama, dari total 388 satker, ada 135 satker yang mendapat kucuran belanja modal tahun 2013.

Ke-135 satker itu tersebar di 29 wilayah, terdiri dari pengadilan tingkat pertama dan banding. Dari segi nominal, jumlah anggaran belanja modal yang diberikan kepada 135 satker itu sangat variatif.

Wilayah yang satkernya paling banyak menerima anggaran belanja modal adalah Aceh. Tahun ini ada 13 satker, baik tingkat pertama maupun banding, di wilayah ini yang mendapatkan anggaran belanja modal.

Sementara itu, wilayah yang satkernya paling sedikit menerima anggaran belanja modal adalah Bengkulu. Tahun ini hanya ada satu satker di wilayah ini yang mendapatkan anggaran belanja modal.

Dilihat dari segi nominal, satker penerima anggaran belanja modal terbesar adalah PA Jakarta Barat. Kepada satker yang sering dilanda banjir ini, MA mengalokasikan anggaran sebesar Rp 40 miliar, masing-masing untuk pengadaan tanah Rp 29.744.500.000 dan pembangunan gedung pengadilan tahap I Rp 10.255.500.000.

Sedangkan satker penerima anggaran belanja modal terkecil adalah PTA Makassar. Tahun ini PTA Makassar memperoleh belanja modal Rp 7.700.000 untuk pembangunan kanopy rumah dinas.

Ditetapkannya belanja modal untuk pengadilan-pengadilan dari empat lingkungan peradilan ini tentu membuat warga peradilan merasa lega. Sebab, sebelumnya sempat muncul tanda tanya mengenai anggaran yang diberi tanda bintang alias belum bisa dicairkan.

Sekadar mengingatkan, Sebagaimana terungkap dalam data yang dipublikasikan di situs MA, untuk tahun 2013, MA beserta empat lingkungan peradilan di bawahnya diberi jatah anggaran sebesar Rp 5,325 triliun.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai delapan program. Kedelapan program tersebut adalah program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas lainnya MA (Rp 4,072 triliun); program peningkatan sarana dan prasarana aparatur MA (Rp 883,130 miliar); program penyelesaian perkara MA (Rp 78,160 miliar); program peningkatan manajemen peradilan umum (Rp 110,198 miliar); program peningkatan manajemen peradilan agama (Rp 62,736 miliar); program peningkatan manajemen peradilan militer dan TUN (Rp 20,502 miliar); program pendidikan dan pelatihan MA (Rp 72 miliar) dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur MA (26,398 miliar)

Dari segi jenis belanja, anggaran sebesar Rp 5,325 triliun tersebut akan digunakan MA untuk belanja pegawai (Rp 3,299 triliun), belanja barang (Rp 1,143 triliun) dan belanja modal (Rp 883,130 miliar).

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice