Bahas Format BAS dan Putusan, Badilag Gelar Seminar
Yogyakarta | Badilag.mahkamahagung.go.id
Untuk mengkritisi format berita acara sidang (BAS) dan putusan tingkat pertama, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI menyelenggarakan Seminar Format BAS dan Putusan bertempat Inna Garuda hotel di Yogyakarta.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tanggal 5 s/d 7 April 2017 melibatkan beberapa unsur, antara lain: Hakim Agung, Ketua PTA, Wk PTA Panitera Muda Perdata Agama, Hakim Tinggi, dan Asisten Hakim Agung; Ketua/Wakil Ketua PA, Hakim, Panitera PTA dan Panitera PA dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam acara pembukaan seminar tersebut Rabu malam (05/04), Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MARI Dr. H.Hasbi Hasan, S.H.,M.H mengutip hasil diskusi para sesepuh peradilan agama yang isinya agar kita waspada terhadap krisis. Krisis yang dimaksud adalah krisis kepemimpinan dan krisis putusan.
“Para pendahulu kita di peradilan agama sejak awal telah mempersiapkan pimpinan-pimpinan yang handal dan mumpuni melalui proses kaderisasi. Para pimpinan yang ada saat ini tidak lepas hasil binaan dan kaderisasi para pendahulu kita,” Jelas Hasbi.
“Krisis putusan harus diantisipasi dengan perbaikan kualitas putusan. Kehadiran Bapak dan Ibu dalam acara ini sangat penting dalam rangka membangun putusan yang berkualitas dengan menyiapkan format BAS dan putusan,” ungkap Hasbi di hadapan peserta seminar.
Sementara itu, Ketua PTA Yogyakarta Said Munji dalam sambutannya berharap seminar format BAS dan putusan dijadikan ihtiar membangun putusan yang elegan. Perubahan ke arah yang lebih baik harus dilakukan karena itulah role model orang yang akan berhasil.
“Seminar ini merupakan implementasi dari ihwah wa taawun, persaudaraan dan kerjasama dalam bentuk silaturrahmi konsep dan gagasan. Ihwah wa taawun adalah salah satu aspek dari pondasi sebaik-baik umat (mabadi’ khaira ummat) selain aspek kepercayaan (trust), adil dan konsisten,” pesan Said Munji.
Proses penyusan dan pembahasan
Sebelum kegiatan seminar ini dilaksanakan, Badilag telah membentuk tim penyusun format BAS dan putusan di bawah bimbingan YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., dan Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. Tim penyusun telah melakukan dua kali pertemuan penyempurnaan format BAS dan putusan dengan mengakomodir masukan dan saran yang diberikan oleh PTA/MS.
Selain format BAS dan putusan, tim penyusun juga membuat pedoman penyusunan BAS dan putusan yang akan dijadikan panduan (guidance) dalam membuat BAS dan putusan tingkat pertama.
Pembahasan format BAS dan putusan dalam seminar ini menarik untuk diikuti, banyak sekali masukan dan saran dari peserta guna perbaikan dan penyempurnaan, seperti masukan dari Ketua PTA Jakarta Yamin Awie dan Wakil Ketua PTA Semarang (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi RI) Ahmad Fadhil Sumadi.
Hasil seminar format Bas dan Putusan ini dalam waktu dekat akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPP, sehingga bisa diimplementasikan di pengadilan agama/mahkamah syar’iyah di seluruh Indonesia.
[Paridudin]