logo web

Dipublikasikan oleh Hirpan Hilmi pada on . Dilihat: 2133

Badilag Sosialisasikan Penerapan SMM

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id

Ditjen Badilag melakukan sosialisasi penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syariyah di Ruang Rapat Ditjen Badilag, Rabu (12/4/2017).

Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, S.H., M.H. mengaku pelaksanaan sosialisasi sangat penting, mengingat dalam empat minggu kedepan Ditjen Badilag mulai menyelenggarakan pelatihan (ToT) calon tenaga auditor PTA/MSy Aceh di empat tempat yaitu Medan, Makassar, Denpasar dan Bekasi.

H. Abdul Manaf meminta Ketua PTA/MSy Aceh untuk mengawal dan mengawasi kebijakan SMM yang telah digagas Ditjen Badilag akhir tahun 2016 itu. “Kita berharap dari masing-masing PTA/MSy Aceh nanti setelah ToT selesai, kawan-kawan bisa melatih sehingga nanti akan semakin tersebar ilmu ke-SMM-an ini di daerah masing-masing” pintanya.

Sekretaris Ditjen Badilag Tukiran, S.H. M.M. menyampaikan pelatihan calon tenaga auditor menjadi bagian dalam persiapan penerapan SMM. Setelah ada tenaga auditor, PTA/MS Aceh diwajibkan membentuk tim pembimbing yang terdiri unsur hakim, pejabat kepaniteraan dan pejabat kesekretariatan.

Sebelum melaksanakan bimbingannya ke PA/MSy di wilayahnya, tim pembimbing ini akan dilatih terlebih dahulu oleh tenaga auditor. PTA/MS Aceh juga diminta untuk menyusun jadwal sosialisasi dan bimbingan dengan anggaran yang bersumber dari DIPA masing-masing.

Untuk PA/MSy, dalam tahapan ini dituntut untuk membentuk tim kerja Penerapan Sistem Manajemen Mutu sesuai dgn kebutuhan. Sedangkan Badilag menyusun payung hukum dan membentuk Tim Komite Sertifikasi Peradilan Agama (KSPA).

Dalam pelaksanaannya nanti, Tukiran menjelaskan bahwa setelah pelaksanaan bimbingan ke pengadilan agama di wilayahnya, PTA/MSy Aceh melakukan pemetaan terhadap kesiapan pengadilan agama dan menetapkan PA/MSy untuk dijadikan percontohan.

Pelaksanaan bimbingan dan penunjukan PA/MSy percontohan dilaporkan ke Ditjen Badilag untuk dilakukan pemantauan oleh Ditjen Badilag.

Selanjutnya, Tim Kerja SMM melakukan audit internal pelaksanaan Sistem Manajemen Mutu di PA/MSy masing-masing yang nantinya akan dinilai oleh Tim pembimbing PTA/MSy Aceh. Tim pembimbing juga dapat merekomendasikan  PA/MSy  yang layak memperoleh Sertifikat ke Tim Auditor PTA/MSy Aceh. Tim Auditor PTA/MSy Aceh akan mengecek dan mengusulkan PA/MSy yang memenuhi syarat untuk memperoleh sertifikasi.

Pada tahapan ini PTA/MS Aceh juga bertugas untuk mencatat hambatan dan kelemahan sistem yang berjalan sebagai masukan dan perbaikan ke Ditjen Badilag.

Menurut Tukiran, untuk proses penerbitan sertifikat sudah menjadi ranah Komite Sertifikasi Peradilan Agama (KSPA) yang ada di Ditjen Badilag. KSPA akan menghimpun semua usulan, mengolah, melakukan pengecekan, menentukan predikat dan menerbitkan sertifikat.  

“Sertifikat itu nanti bisa mempunyai klasifikasi, predikat A, B, C dan D sesuai dengan nilai yang diperoleh pengadilan agama” katanya.

Selain itu KSPA juga bertugas untuk menghimpun masukan, melakukan identifikasi permasalahan dalam penerapan pedoman SMM dan mengusulkan kepada Dirjen Badilag untuk dilakukan revisi pedoman. (hirpan hilmi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice