logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5556

 

(Ilustrasi: behance.net/gallery/Peradilan-Agama-Magazine/9487101)

Secara garis besar, Dirjen Badilag menjelaskan bahwa berkas putusan yang akan diperlombakan adalah berkas putusan pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan agama yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Meskipun putusan tersebut diajukan upaya banding atau bahkan kasasi, yang kita nilai tetap putusan di tingkat pertama,” tandas Dirjen Badilag.

Berkas putusan yang diperlombakan, imbuh Dirjen Badilag, adalah berkas putusan perkara yang cukup kompleks, seperti putusan perkara waris atau ekonomi syariah.

“Kalau perkara perceraian, jangan hanya putusan cerai, tapi harus ada kumulasi,” ujarnya. Kumulasi yang dimaksudkannya seperti harta bersama dan hak asuh anak.

Dirjen Badilag menambahkan, yang diperlombakan adalah berkas putusan yang terkini. Adapun batas waktu persisnya masih akan ditentukan kemudian.

Ada tiga kriteria yang akan menjadi sasaran penilaian dalam lomba ini. Ketiganya adalah administrasi perkara, administrasi persidangan dan pertimbangan hukum beserta amar putusan.

Dengan tiga kriteria tersebut, penilaian terhadap berkas putusan akan dilakukan secara berjenjang. Teknisnya, tiap MSA/PTA menyeleksi berkas-berkas putusan dari wilayah hukumnya masing-masing. Setelah itu, setiap MSA/PTA memilih satu berkas putusan yang mendapat nilai terbaik, untuk kemudian mengirimnya ke Badilag.

“Dengan demikian, ada 29 berkas putusan dari 29 wilayah yang akan kita nilai,” kata Dirjen Badilag.

Di Badilag, penilaian terhadap 29 berkas putusan tersebut akan dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari sembilan orang. Mereka berbagi tugas. Tiga orang menilai aspek administrasi perkara; tiga orang menilai aspek administrasi persidangan; dan tiga orang lainnya menilai aspek pertimbangan dan amar putusan.

Dirjen Badilag mengungkapkan, sembilan anggota dewan juri itu berstatus pimpinan PTA dan hakim tinggi. Dirjen Badilag sendiri termasuk di dalamnya.

Direncanakan, lomba berkas putusan ini akan berlangsung selama tiga bulan, dari September hingga November tahun ini.

“Sebelum akhir tahun 2013, kita berharap sudah bisa mengumumkan pemenang lomba,” kata Dirjen Badilag, yang belum menyebut hadiah apa yang akan diberikan kepada para pemenang lomba.

Karena ini merupakan program baru, Badilag berusaha mempersiapkan segala sesuatunya semaksimal mungkin agar perlombaan ini menghasilkan output dan outcome yang maksimal pula.

(hermansyah)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice