logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 5662

Tampilan akun palsu Dirjen Badilag di Facebook.

Seorang hakim PA Tasikmalaya itu mengaku sempat dihubungi oleh pemilik akun tersebut melalui gagang telpon, setelah sebelumnya ia berkenalan di Facebook dan bertukar nomor HP.

 

Menggunakan nomor HP 081294822499, si penipu dalam obrolannya mengaku bisa membantu mempromosikan hakim tersebut menjadi Wakil Ketua PA.

Namun muncul beberapa kejanggalan ketika si pelaku menyebut nama PA. Waktu itu, dia menyebut bahwa hakim tersebut akan dipromosikan menjadi Wakil Ketua PA Bale Endah.

Hakim tersebut mulai curiga karena tidak ada nama PA Bale Endah. Ia lalu berkata kepada si penipu, “Mungkin yang Bapak maksud adalah PA Bandung?” Si penipu dengan tangkas menjawab, “Ya, itu yang saya maksud.”

Kejanggalan lain, setelah meyakinkan bisa mempromosikan hakim tersebut, Dirjen Badilag palsu itu meminta sejumlah uang.

“Pelaku meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membiayai anaknya yang hendak masuk kuliah. Padahal anak-anak saya sudah selesai kuliah semua,” tutur Purwosusilo.

Belajar dari kisah nyata itu, ia meminta kepada warga peradilan agama agar tidak merespon akun Facebook atas nama “Purwo Susilo”. Ia menghimbau kepada seluruh warga peradilan agama agar waspada terhadap modus penipuan yang sering terjadi akhir-akhir ini.

Membikin geger

Kemunculan akun facebook atas nama “Purwo Susilo” beberapa hari yang lalu sempat membuat geger warga peradilan agama di dunia maya. Bagaimana tidak, pemilik akun tersebut terang-terangan menyebut dirinya sebagai Dirjen Badilag.

Tidak sedikit warga peradilan agama yang berlomba untuk menambahkan akun tersebut sebagai temannya. Banyak juga warga peradilan agama yang sudah berteman dengannya mengirimkan ucapan terimakasih.

Namun pengguna Facebook yang berkenalan dengan akun tersebut tidak tahu apakah akun tersebut benar-benar dibuat oleh Dirjen Badilag atau tidak. Karena penasaran, ada beberapa orang yang menanyakan ke pegawai Ditjen Badilag.

Beberapa hari setelah akun Facebook tersebut muncul, Sekretaris Ditjen Badilag Farid Ismail mengeluarkan surat klarifikasi akun Facebook atas nama “Purwo Susilo”. Dalam surat bernomor 0796/DjA.1/HM.00/IV/2012 tertanggal 19 April 2013 itu ada empat poin penting yang disampaikan.

Pertama, akun Facebook “Purwo Susilo” bukan dibuat oleh Dirjen Badilag secara pribadi maupun oleh Ditjen Badilag. Selain itu, dijelaskan bahwa Dirjen Badilag tidak memiliki akun facebook.

Kedua, pejabat atau pegawai di lingkungan peradilan agama yang pernah berkomunikasi dengan pemilik akun Facebook tersebut dan pernah dijanjikan sesuatu apapun, baik promosi-mutasi, kenaikan pangkat, diklat, dan lain sebagainya dengan imbalan sejumlah uang, dihimbau agar tidak menghiraukan janji atau permintaan tersebut.

Ketiga, Ditjen Badilag hanya memiliki akun di Facebook “Redaktur Badilag” dan mengelola grup di Facebook, di antaranya “Forum Pembaca Badilag.net”.

Keempat, pejabat dan pegawai di lingkungan peradilan agama dihimbau agar lebih waspada serta berhati-hati dengan maraknya penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai Ditjen Badilag.

Selanjutnya, dalam surat tersebut dijelaskan dengan maraknya aksi penipuan, warga peradilan agama dapat mengubungi Ditjen Badilag melalui nomor telepon/faksimil: 021-29079277, atau e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang belum jelas.

(wahyu setiyawan)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice