logo web

Dipublikasikan oleh Hermansyah pada on . Dilihat: 6474

 

Sejak beberapa pekan lalu, AIPJ mulai mengadakan pertemuan dengan instansi-instansi tersebut. Tujuannya untuk berkonsultasi, meminta masukan dan gambaran yang lebih luas mengenai hal-hal yang perlu ditangani beserta pendekatan yang dianggap strategis ke depannya.

Di antara instansi yang didatangi AIPJ adalah PTA Makassar. Senin (25/3/2013), Konsultan AIPJ Wahyu Widiana bersama Koordinator AIPJ Hilda Suherman menggelar pertemuan dengan Ketua PTA Makassar Alimin Patawari di Aula PTA Makassar. Pertemuan itu dihadiri pula Wakil Ketua dan para hakim tinggi PTA Makassar bersama pimpinan PA-PA sewilayah Sulawesi Selatan.

“Legal identity sangat penting sebagai salah satu prasyarat dalam mewujudkan hak-hak dasar sosial ekonomi, hak untuk mendapatkan peradilan yang adil, bersih dan aksesibel, serta hak untuk memperoleh informasi hukum,” ujar Wahyu Widiana.

Menurut mantan Dirjen Badilag itu, ketiga bentuk dokumen legal identitas tersebut berkaitan erat satu sama lain. Memiliki dokumen-dokumen itu bukan saja merupakan hak asasi manusia, melainkan juga merupakan syarat bagi terbukanya kesempatan untuk setiap anak dan perempuan, terutama dari kelompok rentan, untuk mengakses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan dalam bentuk bantuan sosial dan perlindungan hukum.

Wahyu Widiana juga menjelaskan bahwa menjelaskan bahwa AIPJ adalah program hukum dan keadilan yang didanai oleh Pemerintah Australia melalui AusAID. AIPJ memfokuskan diri pada upaya mewujudkan hak masyarakat Indonesia terutama masyarakat miskin, perempuan, anak dan penyandang disabilitas.

“Peradilan agama dipandang cukup berhasil selama ini dalam menjalankan program sidang keliling, perkara prodeo dan Posbakum untuk masyakat miskin dan atau kurang mampu dalam rangka justice for all,” ujar mantan Dirjen Badilag itu.

Ia menilai, kerjasama yang dibangun antara Australia dan Indonesia di bidang hukum selama ini cukup berhasil. Karena itu keberhasilan itu perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Hildan Suherman menambahkan, ada tiga fokus pencapaian utama yang dikehendaki AIPJ dalam program ini. Pertama, peningkatan signifikansi bagi anak di atas satu tahun yang tidak terdaftar kelahirannya, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta kelahiran.

Kedua, peningkatan signifikansi bagi anak di bawah satu tahun termasuk bayi yang baru lahir, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta kelahiran. Dan ketiga, peningkatan signifikansi bagi perempuan, khususnya yang paling rentan dan termarginalkan, tercatat dan mendapatkan akta nikah dan atau akta cerai.

Ketua PTA Makassar Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. menyambut positif inisiatif AIPJ. Ia juga mengaku mendapat kehormatan atas kunjungan AIPJ. “Apalagi yang datang adalah Pak Wahyu. Sekalipun beliau tidak lagi berada di lingkungan badan peradilan agama secara kelembagaan, tetapi dalam konteks hubungan emosional kita tidak bisa dipisahkan dengan beliau,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini ia mengungkapkan bahwa di wilayah Sulsel ada PA yang melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka isbat nikah, yaitu Pengadilan Agama Polewali. Tahun 2012 lalu program isbat nikah ini telah membantu sekitar 300 orang dan pada tahun 2013 ini diperkirakan sekitar 800 orang yang akan terbantu.

“Kita berharap agar supaya program-program yang disampaikan dalam pertemuan ini dapat menjadi panduan bagi kita dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi kita, khususnya yang terkait dengan isbat nikah,” tandas Ketua PTA Makassar.

(hermansyah l pta-makassarkota.go.id)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice